Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Ali Sopyan Desak KPK Usut Dugaan Pemotongan Dana BHP dan BHR Desa di Kabupaten Bekasi

Font size
Print 0
Ali Sopyan Desak KPK Usut Dugaan Pemotongan Dana BHP dan BHR Desa di Kabupaten Bekasi

​BEKASI, Tribuntujuwali.Com
9/1/2026. Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pemotongan anggaran Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.

​Dugaan penyimpangan ini mencuat menyusul adanya keluhan dari sejumlah pemerintah desa yang mengaku mengalami pengurangan alokasi dana secara signifikan yang berdampak pada operasional desa dan hak-hak perangkat.

​Ali Sopyan menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat setelah sebelumnya Kabupaten Bekasi digemparkan oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Ia menduga ada keterlibatan oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dalam proses penyaluran dana tersebut.

​"Kami meminta KPK memeriksa aliran dana di DPMD. Ada dugaan kuat anggaran BHP dan BHR yang seharusnya hak desa justru dipangkas melalui kebijakan yang tidak transparan," ujar Ali kepada awak media, [Sebutkan Hari/Tanggal].

​Potongan Mencapai Rp500 Juta per Desa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan tersebut diduga didasarkan pada surat edaran atau perubahan peraturan bupati mengenai penyaluran BHP dan BHR. Nilai pemotongan tersebut diperkirakan mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta per desa.

​Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, yang akrab disapa Abuy, membenarkan adanya penurunan nominal anggaran yang diterima desa. Menurutnya, pemotongan ini sangat memukul kondisi finansial desa, mengingat dana tersebut digunakan untuk tunjangan pegawai dan program kerja desa.

​"Betul sekali, anggaran BHP dan BHR dipotong oleh Pemerintah Kabupaten. Nominalnya cukup fantastis, berkisar antara 400 sampai 500 juta rupiah rata-rata per desa," ungkap Abuy saat dikonfirmasi via telepon seluler.

​Abuy menyayangkan kurangnya transparansi mengenai peruntukan sisa potongan dana tersebut. "Kami di tingkat desa hanya menerima edaran dari DPMD mengenai perubahan penyaluran. Kami sangat berharap anggaran itu dikembalikan karena sangat menghambat program yang sudah direncanakan dan hak tunjangan pegawai desa," tambahnya.

​Menjaga Integritas Tata Kelola Desa

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis maupun payung hukum yang mendasari besaran potongan tersebut.

​Ali Sopyan menegaskan bahwa pengawalan kasus ini penting agar tata kelola keuangan daerah tidak diselewengkan. "Jika tidak ada kejelasan rincian penggunaan, maka ini patut diduga sebagai 'begal' anggaran yang merugikan pembangunan di tingkat desa," pungkasnya.

(Prima) 
Ali Sopyan Desak KPK Usut Dugaan Pemotongan Dana BHP dan BHR Desa di Kabupaten Bekasi
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully