TANGERANG SELATAN, Tribuntujuwali.Com
28/1/2026. Komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberantas penyakit masyarakat diuji. Pada Sabtu (24/1/2026), aparat berhasil membongkar arena judi sabung ayam di kawasan Cisauk Girang, Kelurahan Cisauk, yang selama ini meresahkan warga. Namun, keberhasilan ini justru menyisakan drama miring terkait dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai "tameng" perjudian tersebut.
*"Restu" Oknum di Balik Gelanggang*
Berdasarkan investigasi lapangan, aktivitas haram di dekat Polsek Cisauk ini diduga kuat berjalan mulus karena adanya koordinasi dengan oknum tertentu. Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pengakuan mengejutkan.
"Sabung ayam ini ada karena (diduga) dapat izin dari Pak Imam, Binmas Cisauk. Katanya yang penting ada koordinasi ke sana," ujar sumber tersebut kepada tim redaksi.
*Dugaan Intervensi dan Aksi "Amuk" di Markas Polisi*
Ketegasan Polres Tangsel dalam menyeret para tersangka ke meja hijau ternyata mendapat perlawanan dari "dalam". Pada Minggu (25/1/2026), suasana di Mapolres Tangerang Selatan dikabarkan memanas.
Dua oknum, yakni Kholil (diduga anggota Mabes TNI) dan Imam (Binmas Polsek Cisauk), mendatangi Polres dengan nada tinggi. Keduanya ditengarai tidak terima atas penangkapan para tersangka dan mendesak pembebasan segera.
"Perintah Kolonel, pokoknya semua tersangka harus dibebaskan!" gertak Kholil di hadapan petugas, sebagaimana ditirukan oleh sumber di lingkungan Polres.
*Polres Tangsel Bergeming demi Konstitusi*
Meski mendapat tekanan dan upaya penerobosan fisik oleh oknum tersebut, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan dilaporkan tetap pada pendiriannya. Pihak Polres menegaskan bahwa proses hukum terhadap para penjudi harus tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Konflik kepentingan ini menjadi preseden buruk bagi sinergitas antar-instansi jika terbukti benar ada oknum yang mencoba mengangkangi hukum demi kepentingan pribadi atau kelompok.
*Seruan Pengawasan Publik*
Pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor melalui layanan 110 jika menemukan aktivitas kriminal. Namun, kejadian ini memicu pertanyaan besar di masyarakat: Bagaimana warga bisa merasa aman melapor jika oknum penegak hukumnya sendiri diduga menjadi pelindung kejahatan?
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Mabes TNI dan Polsek Cisauk terkait keterlibatan anggotanya dalam insiden tersebut.
(VN)
0Comments