LIRA Magetan Tolak Keras Jual Beli Jabatan Yang Berdampak Pelayanan Publik & Tidak Akan Berjalan Optimal
Magetan, Tribuntujuwali. Com
Beredarnya isu dugaan jual beli jabatan di Magetan kembali di soroti oleh Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat Sofyan.
Santernya isu di beberapa kalangan mulai dari obrolan aktivis, warung warung, posko rekan media membuat penggiat sosial Gondrong satu ini menjadi geram dan angkat bicara.
"Saya Tolak Keras Jual Beli Jabatan, kami butuh sosok yang siap dipimpin dan memimpin jika jual beli jabatan dilakukan seperti kedekatan, kekerabatan maka krisis kepercayaan kepada publik dan pelayanan tidak akan bisa berjalan Optimal" Ujar Sofyan LIRA, Selasa (27/01/26).
Kendati demikian praktik jual beli jabatan Sofyan meyakini sebagian besar ASN semua mesti memahami aturan mengenai Praktik jual beli jabatan dan jauh sebelumnya sudah diantisipasi dengan sejumlah aturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan adanya isu tersebut, Sofyanpun segera melakukan pengembangan baket salah satunya Aktivis magetan bernama (StN) yang sama sama bergerak di penggiat Sosial.
"Iya bos, salah satu pegawai pernah menghubungi saya mengeluhkan tidak mampu memenuhi permintaan akhirnya bertahan posisinya dan tidak berkeinginan naik jabatan," Kata (StN).
Jika memang demikian Sofyan segera melakukan mengembangkan informasi atas isu yang berkembang dan terbukti isu yang dimaksud kedapatan bukti tidak akan tinggal diam.
"Jika memang terbukti Kami dari LIRA juga tidak akan segan segan bersikap dalam bentuk apapun," Pungkasnya.( tim red)
0Comments