Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Muruah Desa Terinjak: Oknum Kades Remban Terekam Teler di Kelab Malam,Warga Muratara Menanti Ketegasan Bupati

Font size
Print 0
Muruah Desa Terinjak: Oknum Kades Remban Terekam Teler di Kelab Malam,Warga Muratara Menanti Ketegasan Bupati

Kab. Muratara, Tribuntujuwali. Com
21/1/2026. Integritas jabatan Kepala Desa (Kades) kembali menjadi sorotan tajam. Alih-alih menjadi teladan moral bagi masyarakat, oknum Kades Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial (M), justru terekam kamera tengah asyik berjoget dalam kondisi diduga mabuk di sebuah tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau.
 
Aksi yang dianggap mencederai muruah pelayan publik ini mendadak viral setelah video berdurasi 34 detik diunggah melalui status WhatsApp milik seorang Female Disc Jockey (FDJ), Selvi. Dalam rekaman tersebut, sosok (M) terlihat hilang kendali di bawah dentuman musik, dengan gerak tubuh yang menunjukkan kondisi tidak stabil atau "teler".
 
PENGAKUAN YANG MENGGELITIK NURANI PUBLIK
 
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat dan rekaman suara (voice note), (M) tidak menampik bahwa pria dalam video tersebut adalah dirinya. Namun, bukannya menunjukkan penyesalan sebagai pejabat publik, (M) justru mengeluarkan pernyataan yang mencederai transparansi informasi.
 
"Iya, memang benar adanya saat itu memang saya berada di kafe tersebut sedang berjoget-joget, tapi tolonglah bantu untuk dirahasiakan," ujar (M) dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
 
Permintaan untuk "merahasiakan" perilaku tersebut dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap fakta sosial yang semestinya diketahui publik. Mengingat jabatan Kades dibiayai oleh negara melalui dana pajak masyarakat, maka perilaku personal yang berpotensi merusak citra institusi desa merupakan hal yang patut dikritik.
 
PELANGGARAN ETIKA DAN KRISIS KETELADANAN
 
Secara etika kepemimpinan, tindakan (M) bertentangan dengan semangat Undang-Undang Desa yang menuntut kepala desa untuk menjaga ketertiban dan norma masyarakat. Tempat hiburan malam memang bukan area terlarang secara hukum bagi warga sipil, namun bagi seorang Kepala Desa, kehadiran dan perilaku "teler" di ruang publik adalah bentuk degradasi moral yang sangat serius.
 
Pernyataan "tolong dirahasiakan" mengindikasikan adanya kekhawatiran dari yang bersangkutan bahwa perbuatannya memang melanggar kepatutan. Namun, dalam dunia jurnalistik yang mengacu pada UU Pers, kepentingan publik untuk mengetahui kualitas pemimpinnya jauh lebih tinggi daripada kepentingan pribadi untuk menutupi aib.
 
MENDESAK TINDAKAN INSPEKTORAT
 
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kabupaten Muratara, khususnya warga Desa Remban, menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Muratara. Pihak Inspektorat dan Dinas PMD-P3A Muratara didesak untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik jabatan.
 
Publik kini bertanya-tanya: Masih layakkah seorang pemimpin yang lebih memilih lantai dansa dan euforia kelab malam di saat tugas-tugas pembangunan desa masih menanti?
 
Tragedi moral ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Muratara agar lebih selektif dan ketat dalam membina para kepala desa. Jabatan adalah amanah, bukan fasilitas untuk berfoya-foya tanpa batasan etika.
 
(A_M/Prima
Muruah Desa Terinjak: Oknum Kades Remban Terekam Teler di Kelab Malam,Warga Muratara Menanti Ketegasan Bupati
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully