Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

RSUD Pitumpanua Siwa Diduga Sarat Praktik Pungli, Mantan Pasien Jadi Narasumber

Font size
Print 0


WAJO -SENGKANG  -
TRIBUNTUJUWALI.COM - Sulawesi Selatan – Kamis, 23 Januari 2026

RSUD Pitumpanua Siwa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, diduga kuat menjadi lokasi praktik pungutan liar (pungli) dalam lingkup pelayanan perawatan pasien rawat inap. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah mantan pasien yang bersedia menjadi narasumber, namun meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan dan kode etik perlindungan narasumber.

Para narasumber mengungkapkan bahwa praktik yang diduga sebagai pungli tersebut telah berlangsung secara berulang dalam rentang waktu 2022 hingga 2024, dan dirasakan sebagai “beban bulanan”kanis - 23/01/2026


- bagi pasien yang menjalani perawatan inap di RSUD tersebut.

Dugaan Kejanggalan Regulasi Pelayanan

Salah satu kejanggalan yang disoroti adalah kebijakan internal RSUD Pitumpanua Siwa yang diduga keliru dalam menetapkan ketentuan pelayanan kesehatan. RSUD ini disebut-sebut menunjuk salah satu apotek tertentu yang dianggap bekerja sama dengan pihak rumah sakit, sehingga pasien tidak memiliki pilihan lain dalam pemenuhan obat-obatan selama masa perawatan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip pelayanan kesehatan yang adil, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu, serta membuka ruang terjadinya pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Tanggung Jawab Manajemen

RSUD Pitumpanua Siwa saat ini berada di bawah kepemimpinan Direktur Utama dr. Suhaidi, S.Ked., M.Kes, yang dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk menakhodai rumah sakit milik daerah tersebut.SUHAIDI S.KEd M KES .UNGKAPNYA Kamis 23/01/2026


Atas dasar berbagai dugaan tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk turun tangan melakukan pengawasan, penyelidikan, dan penelusuran lebih lanjut, guna memastikan apakah benar telah terjadi praktik pungli serta untuk menata kembali sistem pelayanan di RSUD Pitumpanua Siwa.

Langkah ini dinilai penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari sisi pasien sebagai penerima layanan maupun pihak rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar pelayanan kesehatan di RSUD Pitumpanua Siwa dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan, serta bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan pemerintah. Tim Redaksi  )

RSUD Pitumpanua Siwa Diduga Sarat Praktik Pungli, Mantan Pasien Jadi Narasumber
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully