Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Suara Lantang Botok vs Palu Hakim : Simbol Perlawanan Rakyat Atas Kesaksian Polisi yang 'Goyang

Font size
Print 0
Suara Lantang Botok vs Palu Hakim : Simbol Perlawanan Rakyat Atas Kesaksian Polisi yang 'Goyang

Pati,  Tribuntujuwali. Com
Sidang perkara nomor 201/Pid.B/2025/PN Pti dengan terdakwa Supriono Alias Botok dan Teguh Istiyanto alias Pak RW digelar di Pengadilan Negeri kelas 1A Pati. Sidang ke 5 dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Tim Advokasi Komisi Yudisial dari Jakarta turut hadir untuk lakukan observasi guna pemantauan sidang. (26/01/25)

Sidang kasus pemblokiran jalan viral dan selalu dihadiri ratusan massa, suasana dalam ruangan sidang ramai dan sempat terjadi palu hakim dipukul keras hingga timbul suara keras guna menghentikan lontaran ucapan Supriono alias Botok yang lantang  ke saksi. Sementara di halaman ratusan massa hadir dengan diwarnai orasi dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan sesekali diguyur hujan.

Pendamping Hukum dari Tim LSBH Teratai yang dipimpin Dr. Nimerodin Gulo setia mendampingi, beserta 6 anggota lawyernya gigih melontarkan pertanyaan kepada para saksi dari kepolisian yang dihadirkan, dari pagi sidang dibuka hingga sore hari.
Dalam kesempatan istirahat kuasa hukum konferensi pers menyatakan bahwa kasus tersebut adalah kriminalisasi, "Keterangan anggota polisi yang terlibat sebagai saksi menyampaikan bahwa beliau tidak mengetahui pasti kejadian, penangkapan Botok dan Teguh polisi bertindak berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, " Ucap Esera Gulo dalam konferensi pers.
Lanjutnya, "Yang paling aneh dalam penetapan tersangka memang sudah direncanakan oleh pihak kepolisian untuk mengkriminalisasi, faktanya surat penangkapan itu sudah keluar sejak tanggal 4 agustus artinya apa yang tersebar di publik bahwa kepolisian melakukan kriminalisasi itu benar," ungkapnya.

Sementara itu tim Advokasi Komisi Yudisial yang dipimpin Muhammad  Farhan kepada media mengatakan bahwa kedatangannya atas permintaan pendamping hukum AMPB dan GAP.  "Atas permintaan dari GAP (Gerakan Aktivis Pati) dan pendamping hukum  maka kami hadir untuk mengawal dan memantau, hari ini sebagai observasi dan mulai minggu depan kita akan intensif mengawal atau memantau jalannya sidang agar majelis hakim lebih berhati-hati," Ungkap Farhan.
Lanjutnya, "Dari pusat kami mendapat disposisi untuk memantau jalannya sidang secara langsung, karena kasus ini memang menarik dan viral, " Ungkapnya.

(Red/tim) 
Suara Lantang Botok vs Palu Hakim : Simbol Perlawanan Rakyat Atas Kesaksian Polisi yang 'Goyang
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully