Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Truk 45 Ton Bebas Berkeliaran di Sukatani, Jalan Retak, Cikdam Ditimbun — Negara Seolah Absen di Cibodas

Font size
Print 0
Truk 45 Ton Bebas Berkeliaran di Sukatani, Jalan Retak, Cikdam Ditimbun — Negara Seolah Absen di Cibodas

PURWAKARTA, Tribuntujuwali. Com
4/1/2026. Larangan Gubernur Jawa Barat terhadap truk bermuatan berlebih tampaknya hanya menjadi slogan kosong di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Di Desa Cibodas, truk-truk tronton bermuatan hingga 40–45 ton masih bebas keluar masuk mengangkut material bangunan, tanpa pengawasan, tanpa penindakan, dan tanpa rasa takut.

Akibatnya bukan lagi potensi, tetapi sudah nyata: jalan cor beton yang baru dibangun mulai retak, amblas, dan rusak berat. Kerusakan paling parah terlihat di ruas jalan dari depan Kampus Kartamulia hingga ke kawasan Cikdam.

*Ironisnya, semua itu terjadi di depan mata aparat.*

*Jalan Rusak, Aparat Diam*

Warga mempertanyakan sikap jajaran yang seharusnya menjadi penjaga aturan. Tidak terlihat penertiban dari pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, maupun Satpol PP. Truk-truk raksasa itu melintas siang dan malam seolah kebal hukum.

“Kalau aturan gubernur saja tidak dihormati, lalu hukum ini milik siapa?” ujar seorang warga.

Ketiadaan tindakan menimbulkan pertanyaan publik: apakah negara benar-benar hadir, atau hanya ada di papan nama kantor?

*Cikdam Ditimbun, Fungsi Lingkungan Dihancurkan*

Lebih parah lagi, warga melaporkan bahwa Cikdam (check dam) yang dibangun pemerintah sebagai resapan air kini justru ditimbun. Padahal fungsi Cikdam adalah menahan aliran air untuk mencegah banjir dan menjaga keseimbangan lingkungan.
Pengurukan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi potensi kejahatan lingkungan yang dampaknya bisa dirasakan bertahun-tahun: banjir, erosi, dan kerusakan ekosistem.

Namun sekali lagi, tidak ada tindakan.

*Negara Hadir Saat Menagih Pajak, Absen Saat Rakyat Dirugikan*

Warga menyebut situasi ini sebagai contoh telanjang dari ketimpangan hukum: rakyat kecil cepat ditindak, sementara pelanggaran berskala besar justru dibiarkan.

“Kalau warga terlambat bayar pajak motor, cepat ditilang. Tapi kalau truk 45 ton menghancurkan jalan publik, semua mendadak buta,” kata seorang warga lainnya.

*Warga Desak Polda Jawa Barat Turun Tangan*

Masyarakat mendesak agar Polda Jawa Barat turun langsung mengusut dugaan pembiaran, termasuk memeriksa apakah ada praktik-praktik tidak patut yang membuat pelanggaran ini terus berlangsung.

Mereka juga menuntut:
1. Penertiban total truk over tonase di Sukatani.
2. Audit lingkungan terhadap pengurukan Cikdam.
3. Pemulihan fungsi Cikdam seperti semula.
4. Penindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar, tanpa pandang jabatan.

Jika tidak, warga menilai negara telah gagal menjalankan fungsi paling dasarnya: melindungi rakyat dan menjaga kepentingan publik.

“Kami tidak minta yang aneh-aneh. Kami hanya minta hukum ditegakkan, lingkungan dijaga, dan jalan rakyat tidak dihancurkan demi keuntungan segelintir orang.”

(Prima) 
Truk 45 Ton Bebas Berkeliaran di Sukatani, Jalan Retak, Cikdam Ditimbun — Negara Seolah Absen di Cibodas
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully