PANGKEP –Tribuntujuwali.com Prosesi pelantikan sejumlah pejabat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pangkajene dan Kepulauan menuai sorotan dari kalangan jurnalis. Sejumlah wartawan mengaku diminta keluar dari ruangan saat prosesi pelantikan berlangsung, dengan alasan peliputan dikhawatirkan membuat Bupati marah.
Salah satu wartawan, Sukma paramita, mengungkapkan bahwa dirinya sempat berada di dalam ruangan pelantikan, tepat di belakang pintu masuk. Namun tak lama kemudian, ia diminta keluar oleh seorang staf perempuan yang diduga berasal dari BKPSDM. Hal ini disampaikan di Rujab Bupati,Senin (5/1/2026)
“Saya waktu itu masuk ke ruangan pelantikan di Rujab Bupati, lalu ada staf BKPSDM perempuan yang meminta saya keluar. Dia bilang, ‘Bu… keluar ki dulu, nanti marah Pak Bupati. Nanti sudah pi pelantikan baru kita foto-foto’,” jelas Sukma paramita.
Tak hanya itu, wartawan lain juga mengalami perlakuan serupa. Seorang anggota kepolisian yang berjaga—yang identitasnya tidak diketahui—menyampaikan kepada jurnalis dari Media Kelaster.com dan OneNews.com bahwa hanya tamu dengan undangan resmi yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan.
“Selain undangan resmi, yang lain tidak boleh masuk. Untuk rilis nanti dari Humas atau Kominfo,” ujar polisi tersebut kepada salah satu wartawan.
Upaya konfirmasi pun dilakukan ke sejumlah pejabat. Sekretaris Pemdes yang dimintai keterangan menyebut bahwa mekanisme tersebut sudah biasa dilakukan dalam acara pelantikan, meski ada juga pelantikan yang bersifat terbuka.
Ia beralasan, pembatasan dilakukan untuk menghindari gangguan selama prosesi, termasuk potensi gangguan dari undangan maupun media yang mengambil gambar.
Sementara itu, anggota Satpol PP yang berjaga di pintu masuk mengaku tidak mengetahui alasan detail pelarangan tersebut.
“Kami tidak tahu. Kami hanya diminta untuk menjaga ketertiban,” ujar salah satu anggota Satpol PP.
Menariknya, berdasarkan pantauan di lokasi, banyak pejabat tidak berada di dalam ruangan pelantikan, di antaranya Sekretaris Pemdes, Camat Minasatene, Kabid SD Dinas Pendidikan, Lurah Mattiro Sompe, Kepala Desa Pitue, serta sejumlah kepala bidang dan kepala bagian dari beberapa instansi. Bahkan, keluarga pejabat yang dilantik juga tidak diperkenankan masuk dan menunggu hingga prosesi selesai.
Adapun rilis resmi yang diterima media terkait pelantikan tersebut dinilai memiliki isi yang hampir seragam di berbagai platform pemberitaan, salah satunya sebagaimana dimuat dalam pemberitaan berikut.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik dan akses kerja jurnalistik, mengingat pelantikan pejabat publik merupakan agenda pemerintahan yang semestinya dapat diliput secara terbuka oleh media ( tim Redaksi )
.jpg)
0Comments