BEKASI, Tribuntujuwali. Com
19/2/2026. Aroma tidak sedap menyeruak dari balik meja-meja birokrasi Kabupaten Bekasi. Belum juga tahun anggaran 2025 berjalan sepenuhnya, dugaan praktik "Ijon" proyek infrastruktur senilai puluhan miliar rupiah mencuat ke permukaan. Pimpinan Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan membedah "borok" pengadaan barang dan jasa yang diduga kuat sudah terkunci oleh mahar haram.
Proyek Fantastis, Kualitas Miris
Praktik "Ijon" istilah untuk memesan proyek dengan memberikan uang muka (mahar) kepada oknum pejabat sebelum tender dimulai disinyalir menjadi biang kerok hancurnya kualitas infrastruktur di Bekasi. Ali Sopyan membeberkan sejumlah proyek bernilai fantastis yang kini dalam bidikan pemantauan pihaknya.
"Kami mencatat ada beberapa proyek dengan nilai pagu yang sangat besar, namun pengerjaannya di lapangan seringkali amburadul. Kenapa? Karena anggarannya sudah dipotong di depan untuk mahar kepada dinas terkait," ujar Ali Sopyan (21/1/2026).
Daftar Proyek dalam Pusaran Dugaan Upeti
Berdasarkan investigasi dan laporan yang diterima, terdapat empat proyek utama yang disorot tajam karena melibatkan tiga perusahaan (CV) yang diduga memiliki "jalur khusus" ke dinas terkait:
1. TPA Burangkeng (Rp 10,8 Miliar): Pembangunan Instalasi Pengolahan Lindi yang dikerjakan CV. SARWO BATHI PERMANA. Proyek vital lingkungan ini diduga menjadi objek ijon terbesar di awal 2025.
2. Infrastruktur Cikarang Timur (Rp 9,9 Miliar): Pembangunan jalan dan dinding penahan tanah oleh CV. RAINY,S CROWN ABADI (APBD 2024).
3. Stadion Sukatani (Rp 6,7 Miliar): Proyek olahraga yang dikerjakan oleh CV. RIZKI MAKMUR SEJAHTERA.
4.Plaza Pemda Bekasi (Rp 2 Miliar): Juga dikerjakan oleh CV. RIZKI MAKMUR SEJAHTERA.
SKPD Terkait dalam "Bidikan"
Kritik tajam diarahkan kepada tiga instansi yang dianggap paling bertanggung jawab atas sirkulasi anggaran ini: Bagian Umum Sekretariat Daerah, Disporabudpar, dan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Ketiganya diduga telah menerima setoran awal dari para pemborong agar proses "pemenangan" proyek berjalan mulus tanpa hambatan.
"Ini adalah pengkhianatan terhadap uang rakyat. Jika KPK tidak segera memanggil nama-nama CV dan kepala dinas terkait, maka praktik korupsi berjamaah ini akan terus melanggengkan dinasti kontraktor 'titipan' di Bekasi," tegas Ali.
Menanti Taring KPK
Publik kini menunggu keberanian lembaga antirasuah untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pejabat dan pengusaha "nakal" tersebut. Dugaan penyimpangan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi kerugian negara yang berdampak langsung pada rusaknya fasilitas publik yang digunakan masyarakat Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PUPR dan dinas terkait lainnya untuk memberikan hak jawab atas tudingan serius ini.
( Red/Prima )
0Comments