Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Lapas IIA Banyuasin, Narapidana Mantan Kades Disebut Kendalikan Jaringan dari Dalam hingga Luar Lapas

Font size
Print 0
Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Lapas IIA Banyuasin, Narapidana Mantan Kades Disebut Kendalikan Jaringan dari Dalam hingga Luar Lapas

Banyuasin, SUMSEL, Tribuntujuwali. Com
Dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin kembali mencuat dan menuai perhatian serius dari masyarakat. Seorang narapidana bernama Indra Yosef Apriansyah, yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Gerinam, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menjalankan dan mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas. Indra Yosef Apriansyah diketahui tengah menjalani proses hukum atas kasus narkoba.

Dugaan tersebut mengemuka berdasarkan laporan dan keterangan mantan narapidana yang pernah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Banyuasin berinisial FI. Dalam pemaparannya, mantan narapidana tersebut menyampaikan bahwa selama dirinya berada di dalam lapas, Indra Yosef Apriansyah dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh sangat kuat dan diduga memegang kendali penuh terhadap peredaran narkoba di lingkungan lapas Banyuasin.

Menurut keterangan mantan narapidana berinisial FI tersebut, aktivitas yang diduga dijalankan oleh Indra Yosef Apriansyah tidak hanya terbatas di dalam lapas. Ia menyebut bahwa yang bersangkutan bahkan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba hingga ke luar lapas, dengan memanfaatkan jaringan dan relasi yang telah terbentuk sebelumnya.

“Selama saya menjalani hukuman di Lapas IIA Banyuasin, Indra Yosef itu dikenal sebagai orang yang paling berpengaruh. Dari apa yang saya lihat dan saya ketahui, peredaran narkoba di dalam lapas dikendalikan olehnya bahkan memiliki Tim Eksekusi yang bernama Guntur alias Ujang Galon dan Cikmit. Pengaruhnya itu tidak berhenti di dalam lapas saja, tapi sampai ke luar lapas,” ungkap FI.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa narkoba yang beredar di dalam lapas diduga masuk melalui kantin Lapas IIA Banyuasin. Menurut keterangannya, kantin tersebut juga berada di bawah kendali Indra Yosef Apriansyah, sehingga mempermudah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Selama saya di dalam, peredaran narkoba itu seperti terorganisir.Barang itu masuk lewat kantin. Kantin lapas juga dia yang pegang bersama rekan nya yang bernama Guntur alias Ujang Galon. Karena itu, narkoba bisa masuk dengan mudah tanpa banyak hambatan apalagi Cikmit juga merupakan Kepala Kunci Blok A Lapas. Semua orang di dalam tahu siapa yang mengendalikan, tapi banyak yang takut bicara karena Indra Yosef terkenal sadis dan sering menyiksa Napi" ujar FI dalam keterangannya.

Mantan Narapidana tersebut juga turut mengaku bahwa selama menjalani masa hukuman, dirinya mengalami banyak sekali tekanan dan intimidasi yang dikaitkannya dengan persoalan utang piutang di dalam lapas. Ia menyatakan sering mengalami perlakuan keras dan tindakan tidak manusiawi .

“Saya sangat menderita selama di dalam lapas karena hampir setiap hari mengalami tekanan dan siksaan dari Indra Yosef Apriansyah. Saya tidak berani melawan karena yang bersangkutan punya pengaruh besar dan selalu ada orang-orang yang membantunya. Bahkan saya juga pernah dipaksa meminum air kemih (urine) oleh Indra Yosef Apriansyah dan teman-temannya yang mengakibatkan saya demam selama 1 minggu karena saya dulu pernah berhutang pada Indra Yosef dan kesulitan untuk membayar” ungkapnya.

Tidak hanya menguasai kantin lapas, mantan narapidana tersebut juga menyebut bahwa Indra Yosef Apriansyah diduga memegang kendali hampir seluruh aktivitas yang ada di dalam lapas. Ia menggambarkan situasi lapas saat itu berada dalam tekanan dan ketakutan, baik di kalangan warga binaan maupun pihak-pihak lain.

“Bukan cuma kantin, hampir semua aktivitas di dalam lapas itu seperti tidak lepas dari kendalinya. Banyak warga binaan yang tahu, tapi takut untuk bicara. Bahkan, yang saya lihat, pegawai lapas juga banyak yang memilih tutup mulut dengan perlakuan dan pengaruh Indra Yosef,” paparnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan fungsi lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, rehabilitasi, dan penegakan disiplin hukum. Lapas yang seharusnya bersih dari narkoba justru diduga dimanfaatkan sebagai pusat kendali jaringan narkotika yang berdampak luas dan merusak sistem pemasyarakatan.

Atas mencuatnya dugaan tersebut, banyak pihak berharap agar pemerintah pusat, Kementerian Hukum dan HAM, serta aparat penegak hukum terkait segera mengambil tindakan tegas, menyeluruh, dan transparan terhadap Indra Yosef Apriansyah. Langkah tegas dinilai sangat penting agar rantai peredaran narkoba di Lapas IIA Banyuasin dapat diputus, serta untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Banyuasin maupun instansi berwenang terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan mendalam demi memastikan lapas kembali menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkoba.(*) 
Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Lapas IIA Banyuasin, Narapidana Mantan Kades Disebut Kendalikan Jaringan dari Dalam hingga Luar Lapas
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully