Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Pengelola Lunatic SPA Bungkam, Ada Apa di Balik Bisnis 'Pijat' Sutera Olivia?

Font size
Print 0
Pengelola Lunatic SPA Bungkam, Ada Apa di Balik Bisnis 'Pijat' Sutera Olivia?

 
TANGERANG SELATAN, Tribuntujuwali.com
6/2/2026. Izin usaha spa yang seharusnya menjadi pijakan pelayanan kebugaran masyarakat, kini ternyata bisa jadi selubung untuk praktik yang menjijikkan. Lunatic SPA di kawasan Paku Alam, Serpong Utara, bukan hanya diduga menyalahgunakan izin usaha, melainkan juga terbukti telah mengabaikan seluruh prinsip hukum dan moral yang menjadi landasan kehidupan bernegara.
 
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan sesuai standar etika jurnalistik dan ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, aktivitas di dalam usaha yang berstatus spa ini sama sekali tidak sesuai dengan mandat izin yang diberikan pemerintah daerah. Seorang narasumber yang identitasnya dilindungi secara hukum mengungkapkan fakta yang tak bisa dinafikan: layanan yang ditawarkan bukan lagi tentang kesehatan dan relaksasi, melainkan jelas menjurus ke hal asusila.
 
“Izin resmi mereka adalah spa, tapi apa yang terjadi di dalam adalah rahasia umum yang hanya diabaikan saja. Seolah-olah ada zona hukum yang tidak terjangkau bagi mereka yang punya koneksi,” tegas narasumber kepada awak media, dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
 
Ketika awak media melakukan fungsi kontrol sosial yang diamanatkan konstitusi – dengan cara yang sopan dan sesuai prosedur – pihak pengelola berinisial RDN dan ED justru menunjukkan wajah lain yang sangat menyakitkan hati publik. Mereka tidak hanya menolak memberikan klarifikasi, melainkan juga menunjukkan sikap meremehkan tugas jurnalistik yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.
 
Ini bukan hanya masalah ketidakkooperatifan individu. Sikap mereka adalah bentuk tantangan terhadap sistem demokrasi yang mengakui media sebagai pilar keempat. Jika usaha tersebut benar-benar legal dan bersih, mengapa mereka takut untuk terbuka? Mengapa mereka harus menghalangi aliran informasi yang menjadi hak masyarakat?
 
KETIDAKTEGASAN OTORITAS: MERUSAK MARWAH NEGARA HUKUM DI TANGSEL
 
Dugaan penyalahgunaan izin usaha ini adalah cermin yang jelas tentang lemahnya penegakan hukum di Kota Tangerang Selatan. Peraturan Daerah yang telah dibuat dengan susah payah justru dipandang sepele oleh sebagian kalangan. Masyarakat sudah cukup lama menunggu tindakan nyata dari Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
Pembiaran terhadap praktik seperti ini bukan hanya merusak moralitas lingkungan dan martabat perizinan resmi. Lebih dari itu, hal ini akan membuat dunia usaha ragu untuk berinvestasi di Tangsel – mengapa mereka harus mempercayakan daerah yang tidak mampu menjaga integritas izin usaha yang dikeluarkannya sendiri?
 
HARUS ADA AKSI TEgas: TIDAK ADA RUANG UNTUK PENYIMPANGAN
 
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih terus berusaha mendapatkan klarifikasi resmi dari otoritas terkait. Namun, fakta yang sudah ditemukan menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini.
 
Jika terbukti melanggar peraturan, pencabutan izin secara permanen dan penyegelan usaha bukanlah hukuman yang berlebihan – melainkan kewajiban negara hukum untuk menjaga keadilan dan martabat masyarakat. Tidak ada satu pun pihak yang boleh berada di atas hukum, termasuk pengelola usaha yang berpura-pura sebagai pelayan kebugaran.
 
(Redaksi)
Pengelola Lunatic SPA Bungkam, Ada Apa di Balik Bisnis 'Pijat' Sutera Olivia?
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully