Polsek Babat Supat “Tutup Mata” Soal Peredaran Minyak Masakan di Wilayah Hukumnya, Publik Pertanyakan Peran Aparat
Musi Banyuasin, Tribuntujuwali. Com
Muncul sorotan tajam dari masyarakat terhadap kinerja Polsek Babat Supat yang dinilai diduga seakan “tutup mata” terhadap dugaan peredaran minyak masakan bermasalah di wilayah hukumnya. Isu ini berkembang setelah warga menyampaikan keluhan mengenai distribusi dan aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan, namun belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas distribusi minyak masakan yang diduga tidak memenuhi standar atau tidak memiliki kelengkapan administrasi yang jelas. Mereka mempertanyakan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum di tingkat kecamatan.
“Kalau memang ada pelanggaran, harusnya segera ditindak. Jangan sampai masyarakat menduga ada pembiaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Pelanggaran dan Dampaknya
Peredaran minyak masakan yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak luas, mulai dari kerugian konsumen hingga potensi pelanggaran hukum terkait distribusi bahan pokok. Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, harga dan ketersediaan minyak masakan menjadi isu sensitif yang menyentuh langsung kebutuhan rumah tangga.
Jika dugaan tersebut benar, maka bukan hanya aspek ekonomi yang terdampak, tetapi juga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Warga berharap ada langkah konkret berupa inspeksi, penelusuran distribusi, hingga penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Pertanyaan Publik: Ke Mana Aparat Hukum?
Sorotan publik kini mengarah pada peran aparat di wilayah tersebut. Sebagai institusi penegak hukum, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Babat Supat terkait tudingan pembiaran tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait disebut masih terus dilakukan oleh sejumlah pihak yang ingin mendapatkan klarifikasi.
Pengamat kebijakan publik menilai, dalam situasi seperti ini transparansi menjadi kunci. Aparat penegak hukum diharapkan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat guna menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Babat Supat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan warga. Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap distribusi bahan pokok diperketat demi menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Yang kami inginkan hanya kepastian hukum. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Kalau ada, tindak tegas,” ujar seorang warga lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kehadiran aparat penegak hukum sangat dinantikan dalam menjaga ketertiban dan melindungi kepentingan masyarakat. Publik kini menunggu langkah nyata serta klarifikasi resmi guna menjawab pertanyaan yang terus bergulir: ke mana aparat hukum ketika dugaan pelanggaran terjadi di depan mata?.
(Red/tim)
0Comments