Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Ratusan Penyulingan Minyak ilegal Beroperasi Bebas di Wilayah Hukum Polsek Babat Toman

Font size
Print 0
Ratusan Penyulingan Minyak ilegal Beroperasi Bebas di Wilayah Hukum Polsek Babat Toman

MUBA, Tribuntujuwali. Com
Ratusan aktivitas penyulingan minyak ilegal diduga masih bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tanpa tindakan hukum yang tegas dan nyata dari aparat penegak hukum setempat.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aparat kepolisian diduga hanya sebatas memasang spanduk imbauan tanpa disertai langkah penindakan hukum yang jelas. 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang telah berlangsung cukup lama tersebut.


Ketua Gempita Dpw sumsel, angkat bicara dan menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya penanganan praktik penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut.

 Ia menilai aparat kepolisian diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang jelas melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Senada juga di sampaikan oleh korwil gempita Sumsel jon napolion akrab d sapa jon kuncit, keberadaan ratusan tungku penyulingan minyak ilegal tersebut sudah berlangsung secara terbuka dan masif, seolah tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum. “Ini bukan lagi aktivitas yang sembunyi-sembunyi. 

Di lapangan terlihat jelas ratusan tungku aktif beroperasi,” tegasnya.
Pada 22 Februari 2026, Arianto S.os Dpw Gempita sumsel melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Babat Toman.

 Dari hasil peninjauan tersebut, mereka menyaksikan secara langsung ratusan aktivitas penyulingan atau “masakan” minyak ilegal yang masih aktif berjalan.

Ia menambahkan bahwa para pelaku seolah tidak merasa khawatir meskipun aktivitas yang mereka jalankan merupakan kegiatan ilegal.

 Kondisi ini memicu kecurigaan dan pertanyaan serius dari publik mengenai kemungkinan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik tersebut.

“Atas dasar itu, kami mempertanyakan apakah aparat penegak hukum takut terhadap mafia minyak ilegal, atau justru ada dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi aktivitas ini,” ujarnya. 

Gempita Dpw sumsel mendesak Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri untuk segera turun langsung ke lapangan guna memberantas mafia minyak ilegal serta menindak tegas oknum-oknum aparat yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran.

Arianto S.os juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat Gempita Sumsel akan menggelar aksi dan melaporkan secara resmi dugaan pembiaran tersebut ke pihak berwenang. 

Mereka menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa hukum serta melindungi masyarakat dari dampak besar kejahatan minyak ilegal.

(Tim)
Ratusan Penyulingan Minyak ilegal Beroperasi Bebas di Wilayah Hukum Polsek Babat Toman
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully