Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Respon Cepat Polres Sumedang: Pelaku Curas Girimukti Diringkus dalam 6 Jam

Font size
Print 0
Respon Cepat Polres Sumedang: Pelaku Curas Girimukti Diringkus dalam 6 Jam

Sumedang, Tribuntujuwali. Com
Polres Sumedang menggelar press release pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, bertempat di depan Lobby Polres Sumedang, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah, S.E., M.H., CPHR., Kanit Resum IPDA Arif Setiawan, S.E., M.H., serta Kasi Humas Awang Munggardijaya, S.H., M.H., dan dihadiri para awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres Sumedang menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di wilayah Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka tusuk dan luka tembak airsoft gun yang dilakukan oleh tersangka.

Petugas Sat Reskrim Polres Sumedang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Sumedang Selatan beserta sejumlah barang bukti.

> “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Dalam waktu kurang dari 6 jam, tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti. Tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Sumedang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

 “Kami mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Sumedang,” ujarnya.

Kegiatan press release berlangsung aman, tertib dan lancar sebagai bentuk transparansi kepolisian kepada publik atas pengungkapan kasus tersebut.(*) 
Respon Cepat Polres Sumedang: Pelaku Curas Girimukti Diringkus dalam 6 Jam
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully