Skandal Mitan Sumsel: Relawan Rambo Endus 'Mafia Bertaring' di Balik Penyaluran Minyak Tanah yang Amburadul
PALEMBANG, Tribuntujuwali. Com
28/2/2026. Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah (Mitan) di Sumatera Selatan kini berada dalam sorotan tajam. Relawan Rambo Nusantara secara blak-blakan menuding adanya praktik "permainan" sistematis yang diduga melibatkan sindikat mafia kelas kakap, menyusul temuan mekanisme penyaluran yang dinilai amburadul dan tanpa pengawasan memadai.
Ketua Relawan Rambo Nusantara, Ali Sopyan, mendesak Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk segera turun tangan. Ia mensinyalir adanya kebocoran penyaluran sebanyak 25.368.000 liter yang berpotensi besar tidak tepat sasaran akibat absennya aturan teknis yang mendetail.
Kekosongan Hukum: Celah Empuk Bagi Mafia
Berdasarkan data yang dihimpun, akar masalah ini bermula dari dicabutnya Peraturan BPH Migas Nomor 17/P/2008 sejak tahun 2018. Sejak saat itu, pelaksanaan penyaluran JBT Mitan kehilangan "payung hukum" yang mengatur secara rinci kewajiban agen dan pangkalan.
"Ini ironis. Bagaimana mungkin subsidi negara triliunan rupiah disalurkan tanpa logbook dan kartu kendali yang jelas? Ini sama saja membiarkan pintu rumah terbuka lebar untuk dirampok mafia," tegas Ali Sopyan dalam keterangannya.
Temuan Lapangan: Administrasi "Lumpuh"
Berdasarkan hasil uji petik pada 72 lembaga penyalur di wilayah Region Maluku, Papua, dan Jatimbalinus—yang menjadi cermin buruknya pengelolaan nasional—ditemukan fakta mengejutkan:
Tanpa Kartu Kendali: Seluruh konsumen tidak memiliki kartu kendali standar, sehingga identitas penerima subsidi tidak terverifikasi.
Logbook Fiktif: Pangkalan tidak memiliki catatan (logbook) penyaluran ke konsumen akhir selama tahun 2024.
Bukti Lemah: Tanda terima antara agen dan pangkalan dinilai tidak memadai sebagai bukti pertanggungjawaban keuangan negara.
Desakan Audit Investigatif
Relawan Rambo Nusantara menilai Keputusan BPH Migas Nomor 64/KPTS/KA/BPH Migas/Kom 2023 belum cukup kuat mengikat secara teknis di lapangan. Hal ini menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku badan usaha penugasan seolah "kehilangan taji" dalam mengawasi rantai distribusinya sendiri.
"Kami meminta Kemenkeu segera mengaudit realisasi subsidi Mitan ini. Jangan sampai uang negara dibayarkan untuk volume yang hanya ada di atas kertas, sementara di lapangan rakyat kecil tetap kesulitan mendapatkan minyak tanah murah karena habis disikat mafia," pungkas Ali.
(Red/Prima)
0Comments