Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Skandal Proyek 'Gelap' BBWS: Adi Karya Diduga Kangkangi UU KIP dan Kebiri Hak Pekerja!

Font size
Print 0
Skandal Proyek 'Gelap' BBWS: Adi Karya Diduga Kangkangi UU KIP dan Kebiri Hak Pekerja!

Purwakarta, Tribuntujuwali. Com
Pemerintah Pusat dan Provinsi/Daerah sedang gencar gencarnya dalam Proyek peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama pemerintah pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di lokasi Wanawali,Kec,Cibatu Kab, Purwakarta Jawa Barat.

Hal tersebut,menjadi sorotan Publik dalam papan informasi yang tidak di tuangkan Berapa Anggaran di wilayah Purwakarta.

Berdasarkan,dari informasi warga Wanawali yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan pelaksanaan kegiatan kerja sudah empat bulan berjalan, yang melibatkan warga sekitar dalam tenaga kerja ungkap ke awak media 11/2/2026.

Ia melanjutkan kembali , dari pihak PT Adi Karya Persero Tbk yang melaksanakan proyek tersebut,tapi dengan anehnya tidak ada papan informasi yang di cantumkan Anggaran tersebut.

Bukan itu saja,yang bekerja emang di berikan alat pelindung,dan juga gaji tidak pernah telat,hanya satu yang tidak ada BPJS ketenagakerjaan,di karenakan sistem Roling  ungkapnya.

Namun,kami berbeda bos ,karena bos kami mensuplai matrial dan tenaga kerja tandanya dari pihak Adi Karya Persero Tbk di sub kan lagi ke bos.

Saat gabungan awak media ke lokasi,kamis 12/02/2026.

Salah satu pihak ke-3 mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut dari Inpres ujarnya

Selain itu,ingin lebih jelas ke pihak Adi Karya Persero Tbk ada di sini nanti lah mereka yang menjelaskan berapa anggaran tersebut ujarnya pihak ke-3.

Sedangkan,kami di sini yang mensuplai matrial dan tenaga kerja, kebanyakan orang pribumi sini, kalau matrial beli di salah satu pecahan batu templek ,karena pribumi asli yang mensuplainya ujar pihak ke-3 tutupnya



Rekan pihak ke-3 Asep menjelaskan dalam pelaksanaan pekerjaan BBWS ini dari pihak Adi Karya Persero Tbk ,kami disini sebagai sub saja,karena panjangnya 2000 km ucapnya

Tapi di pihak Adi Karya Persero Tbk hanya sanggup mengerjakan hanya panjang 900 km , setelah itu barulah pengajuan untuk pencairan sekitar Rp.70 miliar dan sisanya akan di tenderkan kembali terhadap perusahaan yang mau contohnya seperti PT Berantas,dll.sebenarnya keseluruhan pekerjaan 2000 km jelasnya asep

Selain itu, PT Adi Karya mendapatkan di enam kabupaten di Jawa Barat, dengan anggaran Rp.126 Milliar dan tidak mungkin di pasang setiap papan informasi di setiap lokasi ungkap asep

Dilokasi yang sama Pihak Adi Karya Persero Tbk,Wahyat saat di wawancara tidak mengetahui berapa anggaran yang di kerjakan dan saya baru tiga hari di sini ucap Wahyat.

Ia Menambahkan, masalah anggaran ada di pihak pusat,kami hanya di utus aja untuk mengawasi kinerja sudah sejauh mana.

Sebenarnya,Arif yang paling pertama lebih mengetahui semuanya,sayangnya sudah di pindahkan ketempat lain ujar Wahyat.

Perihal tersebut,kami tidak berani komentar lebih jauh lagi takut salah nanti dalam penyampaian,itu ada di ranah atasan jelas Wahyat.

Sedangkan,kami disini team baru di lokasi Wanawali jadi belum memahami Medan di lapangan,mungkin tinggal sedikit lagi pekerjaan akan selesai ujar Wahyat 

Dilokasi Berbeda,Kades Wanawali mengatakan seharusnya pekerjaan yang begitu besar dan Anggaran mencapai Miliaran Rupiah seharusnya di Pampang di informasi supaya masyarakat tidak bertanya tanya.

Sedangkan,kami aja sedang membangun jembatan tani,di papan informasi kami di cantumkan dan tanggal selesainya supaya jelas masyarakat tidak bertanya tanya ujar kades.

Dari Hasil Temuan dilapangan:

Seharusnya PT Adi Karya Persero Tbk memberikan contoh yang bagus dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,dan juga mencantumkan Anggaran dalam kegiatan perwilayah,setiap pelaksanaan pekerjaan di kabupaten.

Dalam Pekerja di daftarkan BPJS ketenagakerjaan, walaupun masyarakat setempat dalam pelaksanaan kegiatan kerja.

Hal tersebut, PT Adi Karya Persero Tbk di bawah naungan BUMN dalam kegiatan pemerintah harus transparan mengenai anggaran supaya publik tidak bertanya tanya,dan juga matrial harus sesuai spek dalam perencanaan sebelum kegiatan kerja dimulai.

Namun,dugaan kuat Mark'Up anggaran Uang Negara, mengakibatkan kerugian keuangan Negara yang trolisir,salah satu contoh di lapangan dengan Matrial Batu split dari leburan Batu Templek .

Sementara pekerjaan di tahun 2025 sudah melebihi Tahun 2026,

ANALISIS PROYEK IRIGASI WANAWALI 

1. Keterbukaan Informasi Proyek Pemerintah

Dasar Hukum:

1.UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

2.Peraturan Komisi Informasi No. 1/2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik

3.Perpres 54/2010 jo. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 Kewajiban Hukum dari semua proyek pemerintah wajib menampilkan informasi minimum pada papan proyek:

1. Nilai kontrak
2. Pengawas Konsultan 
3. Sumber Anggaran
4. Masa Waktu Habis

Jika perihal tersebut diatas tidak terdapat atau terpasang maka potensi pelanggaran  di lapangan maka tanda tanya "Sedang Ada Pekerjaan Proyek" tanpa informasi tersebut.

Tentunya ini sudah melanggar Pasal 9 UU KIP, karena badan publik wajib menyediakan informasi pembangunan yang dibiayai negara.

Potensi mal administrasi sesuai UU Administrasi Pemerintahan (UU No. 30/2014) berupa penyalahgunaan wewenang dan pengabaian kewajiban hukum.

Menimbulkan dugaan tidak transparan dalam penggunaan anggaran negara. (Red/Prima)
Skandal Proyek 'Gelap' BBWS: Adi Karya Diduga Kangkangi UU KIP dan Kebiri Hak Pekerja!
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully