Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Geger Temuan ‘Buku Hijau’ di Warung Obat ilegal Tegal: Catat Dugaan Setoran ke Oknum dan Media

Font size
Print 0
Geger Temuan ‘Buku Hijau’ di Warung Obat ilegal Tegal: Catat Dugaan Setoran ke Oknum dan Media

TEGAL, Tribuntujuwali. Com
Aksi pembongkaran warung obat-obatan keras golongan G di Kota Tegal mengungkap fakta mengejutkan. Tak sekadar praktik jual beli ilegal, petugas menemukan bukti kuat adanya dugaan aliran dana koordinasi atau "setoran" kepada sejumlah pihak.

Bukti tersebut berupa sebuah buku kas berwarna hijau yang ditemukan tim gabungan saat melakukan penertiban di Jalan Kolonel Sugiono, tepatnya di depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (26/3/2026).

Daftar Nama dan Nominal Mencurigakan

Dalam penggeledahan tersebut, buku kas itu mencatat secara rinci daftar nama individu, institusi, hingga nama media. Di samping nama-nama tersebut, tertera angka nominal yang bervariasi:

Skala Besar: Sejumlah nama dan institusi diikuti angka 15 hingga 20.

Skala Kecil: Beberapa nama lain tercatat dengan angka berkisar antara 1 hingga 3.

Meski angka tersebut belum dipastikan konversinya ke dalam nilai rupiah, kuat dugaan catatan ini merupakan daftar "upeti" untuk mengamankan operasional warung dari jangkauan hukum.

Langkah Tegas Penertiban

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tegal dan aparat penegak hukum untuk membersihkan peredaran obat keras tanpa izin yang kian meresahkan warga. Temuan buku kas ini kini menjadi pintu masuk untuk mendalami sejauh mana keterlibatan oknum-oknum yang namanya tercantum dalam daftar tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. (Red


Geger Temuan ‘Buku Hijau’ di Warung Obat ilegal Tegal: Catat Dugaan Setoran ke Oknum dan Media
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully