Jakarta, Tribuntujuwali. Com
Seorang oknum perawat mengaku sebagai pegawai negeri di salah satu rumah sakit umum di wilayah Jakarta Timur,hal tersebut dilakukan agar yang bersangkutan dipercayai mendapatkan pinjaman.
Pada saat dikonfirmasi dengan Rina Tambun sebagai pelapor hari Selasa (17/03/2026) mengatakan kejadian tersebut bermula ketika terlapor(N.T)hendak meminta pinjaman, sehingga untuk menyakinkan pelapor N.T mengatakan melalui voice note bahwa dirinya merupakan pegawai negeri di Rumah Sakit Umum Budhi Asih yang berada di Jln.Dewi Sartika Kecamatan Jati Negara Jakarta Timur.
Terlapor didampingi oleh kuasa hukumnya Beringin Tua Sigalingging.S.H,M.H mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi terlapor ke RS.Budhi Asih untuk bertemu namun tidak dapat bertemu.
"kami sudah laporkan oknum perawat bernama Novi Tambunan di polres Jakarta Timur, kami juga sudah bersurat ke rumah sakit budhi asih,namun sampai saat ini laporan kami tidak di balas oleh direktur rumah sakit".ucap Beringin Tua.
Oknum perawat tersebut telah di laporkan di kantor polres Jakarta Timur dengan nomor surat laporan B/1018/II/RES.1.11. /2026/ Reskrim,tanggal 27 Februari 2026,dengan perkara Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP.
Menurut pelapor N.T sebelumnya akan menyelesaikan urusannya pada akhir bulan Desember 2025,namun hingga saat ini terlapor tidak menyelesaikan urusannya bahkan N.T berupaya menghindar.
Pada saat dikonfirmasi dengan Rumah Sakit Budhi Asih melalui konsultan hukumnya mengatakan bahwa N.T telah di panggil pihak menejemen dan sedang berproses.
Kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa hal ini telah mencoreng nama baik rumah sakit sehingga sudah seharusnya pihak rumah sakit mengambil langkah tegas. (Red)
0Comments