PJU Baru, Tapi Sudah Padam : Jalan Provinsi Wado–Kirisik Kembali Gelap

Sumedang, Tribuntujuwali. Com
30/3/2026. Harapan warga akan penerangan jalan yang layak di ruas Wado–Kirisik, Kecamatan Jatinunggal kembali pupus. Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang baru dipasang pada akhir tahun 2025 kini dilaporkan sudah tidak berfungsi.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah titik lampu jalan tampak berdiri, namun tidak menyala saat kondisi mulai gelap. Situasi ini membuat ruas jalan provinsi tersebut kembali minim pencahayaan, berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Awal mah sempet nyala, tapi ayeuna mah geus pareum deui, jadi poek deui,” ujar seorang warga setempat kepada tim investigasi.

Bukan Satu Titik, Tapi Menyebar
Tidak hanya di jalur Wado–Kirisik, kondisi serupa juga ditemukan di ruas Wado–Sumedang, tepatnya di wilayah Desa Cikeusi, Kecamatan Darmaraja. Sejumlah PJU dilaporkan mati dan tidak memberikan penerangan optimal.

Dari pantauan visual, beberapa tiang tampak terpasang rapi, namun lampu tidak aktif saat dibutuhkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pemasangan, pemeliharaan, hingga pengawasan proyek.

Keluhan Warga: Rawan dan Mengkhawatirkan
Warga mengaku kondisi gelap di malam hari meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.

“Kalau malam mah rawan, apalagi motor lewat cepat. Jalannya kan berkelok, gelap pisan,” ungkap warga lainnya.

Beberapa pengguna jalan juga menyebut penerangan sangat penting karena jalur tersebut merupakan akses vital antar wilayah, termasuk jalur aktivitas ekonomi masyarakat.

Sorotan Pemerhati Lingkungan dan Infrastruktur

Seorang pemerhati lingkungan lokal menilai persoalan ini tidak sekadar soal lampu mati, tetapi juga menyangkut perencanaan dan keberlanjutan proyek.

“PJU itu bukan hanya dipasang, tapi harus dipastikan berfungsi jangka panjang. Kalau baru beberapa bulan sudah mati, perlu evaluasi menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun pengawasan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi pemborosan anggaran jika proyek tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Perlu Klarifikasi dan Tindak Lanjut
Sebagai jalan berstatus provinsi, pengelolaan dan pemeliharaan PJU di ruas ini menjadi tanggung jawab pihak terkait di tingkat provinsi.

Masyarakat berharap ada:

Perbaikan segera pada lampu yang mati
Pengecekan menyeluruh instalasi
Transparansi terkait proyek pemasangan PJU
“Harapan kami sederhana, lampu nyala deui, supaya jalan aman,” tutur warga.

Catatan Investigasi

Temuan ini menjadi catatan penting bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal pemasangan awal, tetapi juga keberlanjutan fungsi dan manfaatnya bagi publik.

Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menimbulkan:

Risiko kecelakaan lalu lintas
_Kerawanan keamanan
_Ketidakpercayaan publik terhadap proyek infrastruktur. 
( FMST)