Muara Wahau, Tribuntujuwali. Com
10 Maret 2026 – Sikap seorang oknum petugas keamanan bernama Yohanes yang bertugas di Portal Jabdan 1 kawasan kantor pusat DSN Group menuai sorotan. Pasalnya, seorang ayah yang hendak menjenguk anaknya yang sedang sakit dan dirawat di Klinik Induk KBB justru dihalangi masuk menggunakan sepeda motor hanya karena kendaraan yang digunakannya tidak dilengkapi kaca spion.
Peristiwa tersebut dialami Samsul, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus wartawan, pada Sabtu (07/03/2026).
Menurut keterangan Samsul, dirinya datang ke Klinik Induk KBB dengan tujuan melihat kondisi anaknya yang mengalami panas dingin dan harus mendapatkan penanganan medis. Namun saat tiba di Portal Jabdan 1, ia dihentikan oleh petugas security yang diketahui bernama Yohanes.
Petugas tersebut melarang Samsul masuk menggunakan sepeda motor karena kendaraan yang digunakannya tidak memiliki kaca spion. Ia diminta memarkirkan sepeda motornya di samping portal dan melanjutkan perjalanan menuju klinik dengan berjalan kaki, meskipun jaraknya dinilai cukup jauh.
“Saya sudah meminta maaf dan menjelaskan bahwa saya hanya ingin melihat anak saya yang sedang sakit di klinik. Saya juga sempat bertanya apakah tidak ada toleransi atau kebijaksanaan, tetapi jawabannya tetap tidak bisa,” ujar Samsul.
Samsul mengaku tidak mengetahui adanya aturan baru yang melarang kendaraan tanpa kaca spion masuk ke kawasan tersebut. Ia juga menyebut selama ini dirinya sering melewati portal tersebut untuk menuju Klinik Induk KBB tanpa pernah dipersoalkan mengenai kaca spion sepeda motornya.
Situasi tersebut menjadi sorotan karena dinilai kurang mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Dalam kondisi seorang ayah yang ingin segera melihat anaknya yang sedang sakit, sikap petugas keamanan dianggap terlalu kaku dalam menerapkan aturan.
Karena tidak diberi pilihan lain, Samsul akhirnya memarkirkan sepeda motornya di samping portal. Ia kemudian menghubungi rekannya, Jamal, yang juga bekerja sebagai security di Klinik KBB, untuk menjemputnya agar dapat masuk ke area klinik tanpa harus berjalan kaki.
Tidak lama kemudian Jamal datang dan membawa Samsul menuju Klinik Induk KBB. Setelah sampai di klinik, tenaga medis menyampaikan bahwa anak Samsul harus menjalani rawat inap karena kondisinya memerlukan penanganan lebih lanjut.
Ironisnya, di tengah situasi tersebut Samsul bahkan harus berjalan kaki cukup jauh menuju warung di sekitar kawasan untuk membeli makanan bagi anaknya yang akan meminum obat yang diberikan oleh perawat klinik.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai sikap petugas keamanan di kawasan tersebut. Banyak pihak menilai bahwa aturan memang perlu ditegakkan, namun tetap harus disertai dengan kebijaksanaan serta pertimbangan kemanusiaan, terutama ketika menyangkut keluarga pasien yang sedang membutuhkan pertolongan.
Meski sempat mengalami kejadian yang mengecewakan di portal masuk, Samsul tetap mengapresiasi pelayanan tenaga medis di Klinik Induk KBB yang dinilainya ramah, profesional, dan humanis.
Salah satu pegawai klinik bernama Nasaruddin bersama rekan-rekannya disebut memberikan pelayanan yang baik tanpa menunjukkan sikap tidak menyenangkan kepada pasien maupun keluarga pasien.
Samsul juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tenaga medis Klinik Induk KBB yang telah sabar dan tanpa lelah merawat anaknya sejak 7 Maret hingga 10 Maret 2026. Berkat penanganan yang diberikan, anaknya akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah pada hari ini.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi perhatian pihak manajemen agar ke depan para petugas keamanan di lapangan tidak hanya berpegang pada aturan secara kaku, tetapi juga mampu mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.
(Samsul Daeng Pasomba.PPWI)
0Comments