Wajo, Sulsel, Tribuntujuwali. Com
Senin (2/3/2026) Aksi premanisme diduga dilakukan delapan pria yang mengaku sebagai LSM dan wartawan di wilayah Kabupaten Wajo. Dengan menggunakan mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi DD 1871 HQ, mereka disebut-sebut memburu, memalang, hingga memeras sopir truk yang melintas dari arah Makassar.
Peristiwa terjadi di kawasan Anak Banua, Kabupaten Wajo. Sejumlah sopir mengungkapkan bahwa oknum tersebut menghadang kendaraan di tengah jalan. Jika sopir tidak berhenti, mereka langsung mengejar dan memaksa kendaraan untuk menepi.
Setelah truk berhasil dihentikan, para oknum diduga meminta uang sebesar Rp3 juta. Modus yang digunakan adalah intimidasi dengan ancaman membawa kendaraan ke kantor polisi apabila permintaan tidak dipenuhi.
“Kalau tidak diberikan uangnya, mobil ini kami bawa ke kantor polisi,” ujar salah satu sopir menirukan ancaman pelaku.
Tindakan tersebut dinilai sudah mengarah pada dugaan tindak pidana pemerasan dan perampasan kemerdekaan di jalan raya. Ironisnya, para pelaku mengaku berasal dari Kabupaten Bone dan mengatasnamakan diri sebagai bagian dari LSM serta wartawan.
Sejumlah pengusaha transportir di wilayah Sulawesi Selatan mengaku resah dan merasa terancam. Mereka menilai aksi ini bukan lagi kontrol sosial, melainkan praktik premanisme berkedok profesi.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Wajo, untuk segera bertindak cepat. Patroli rutin serta penyelidikan terhadap kendaraan dan identitas delapan oknum tersebut dinilai penting guna mencegah aksi serupa terulang.
Jika benar pelaku mengatasnamakan wartawan atau LSM, maka tindakan ini sangat mencoreng marwah profesi jurnalis dan lembaga kontrol sosial. Organisasi profesi wartawan dan lembaga terkait diminta turun tangan untuk memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan atribut demi kepentingan pribadi.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan memantik pertanyaan besar: sampai kapan praktik premanisme jalanan berkedok profesi dibiarkan meresahkan masyarakat?
( Tim Media)
0Comments