Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

2 Nyawa Rakyat Sekarang Hanya Tumbal? Tragedi Tambang di Gunung Sembung Bukti Kegagalan Sistem

Font size
Print 0
2 Nyawa Rakyat Sekarang Hanya Tumbal? Tragedi Tambang di Gunung Sembung Bukti Kegagalan Sistem

PURWAKARTA, Tribuntujuwali. Com
Dua nyawa manusia terampas tanpa ampun. Tragedi kemanusiaan yang melanda kawasan tambang di Gunung Sembung, Kecamatan Sukatani, pada Sabtu (14/03/2026) bukan sekadar kecelakaan tak terduga – melainkan konsekuensi logis dari pembangkangan hukum yang sistematis dan lemahnya garda pengawasan yang seharusnya melindungi rakyat.
 
Penambang rakyat yang tidak ingin disebutkan nama lengkap (J) dan (D) tewas tertimpa bongkahan batu raksasa di blok A lokasi tambang yang kini disebut-sebut sebagai "makam hidup". Insiden terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, ketika keduanya terpaksa bekerja di bawah bebatuan besar tanpa adanya struktur penyangga apapun. Minimnya standar keselamatan yang bahkan tidak memenuhi garis bawah regulasi industri pertambangan menjadi pembunuh yang tak bersuara. Jasad korban baru bisa dievakuasi setelah alat berat excavator diterjunkan ke lokasi.
 
Penelusuran mendalam menunjukkan bahwa dinas perizinan satu atap Kabupaten Purwakarta tidak pernah menerbitkan izin galian sama sekali untuk lokasi tersebut. Alasan utama: tanah masih dalam status sengketa antar pihak. Pertanyaan yang menggelitik kesadaran publik – bagaimana mungkin aktivitas pertambangan yang jelas tidak memiliki dasar hukum bisa beroperasi dengan leluasa, bahkan menggunakan alat berat yang tidak memiliki izin penggunaan resmi di lokasi tersebut?
 
Bukti-bukti yang ada menunjukkan adanya pola pembangkangan yang terorganisir. Tidak mungkin sebuah operasi tambang yang menggunakan peralatan berat bisa berjalan selama ini tanpa diketahui oleh aparat pengawas setempat. Kondisi ini mengisyaratkan adanya kemungkinan kolusi atau sekurangnya kelalaian yang tak bisa ditolerir.
 
DESAKAN TEGAS: POLDA JABAR HARUS TUNTASKAN KASUS INI
 
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola tambang yang menyebabkan korban jiwa tersebut masih bebas berkeliaran dan belum memberikan keterangan resmi apapun. Pihak terkait bahkan terkesan sengaja menghindari konfirmasi dari awak media.
 
Masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini mengeluarkan suara tegas: "Nyawa manusia bukan barang dagangan atau statistik yang bisa ditelan oleh keserakahan. Jika tambang ini terbukti ilegal dan telah merenggut nyawa, tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menunda langkah hukum terhadap pengelolanya."
 
Komunitas masyarakat dan elemen publik mendesak jajaran Unit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk segera mengambil alih penyelidikan kasus ini dari aparat penegak hukum daerah yang dinilai lamban dalam mengambil tindakan. Hukum harus berlaku adil dan tegas tanpa pandang bulu – tidak boleh ada pihak yang merasa "sakti" atau terlindungi dari jerat hukum hanya karena memiliki kekayaan atau koneksi.
 
JANGAN BIARKAN NYAWA J DAN D MENJADI TUMBAL KESERAKAHAN
 
Tragedi Gunung Sembung adalah cermin dari kegagalan sistem yang seharusnya menjaga keamanan dan keadilan. Lemahnya pengawasan, pembiaran terhadap praktik ilegal, dan sikap acuh tak acuh terhadap keselamatan pekerja adalah dosa bersama yang harus mendapatkan pertanggungjawaban.
 
Pihak pengelola tambang hingga saat ini belum memberikan tanggapan apapun terhadap keterangan yang telah dikumpulkan awak media. Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang layak bagi keluarga korban.
(Red
2 Nyawa Rakyat Sekarang Hanya Tumbal? Tragedi Tambang di Gunung Sembung Bukti Kegagalan Sistem
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully