Cimahi, tribuntujuwali.com
H. Barkah Setiawan Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Gerindra H. Barkah Setiawan Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Gerindra Kota Cimahi - Keberadaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kota Cimahi mulai menuai sorotan tajam. Di tengah pesatnya aktivitas industri, kontribusi nyata kalangan pengusaha terhadap pembangunan daerah, lingkungan, hingga penyerapan tenaga kerja lokal dinilai belum sebanding.
Anggota DPRD asal Fraksi Gerindra Barkah Setiawan mempertanyakan peran Apindo yang dinilai belum menunjukkan gebrakan signifikan.
“Industri berjalan, keuntungan didapat, tapi kontribusi ke kota ini mana? Kita belum melihat gerakan yang benar-benar terasa,” tegas Barkah, Minggu, 12 April 2026.
Sorotan utama mengarah pada isu lingkungan. Aktivitas industri yang menghasilkan limbah dan polusi dinilai belum diimbangi dengan tanggung jawab yang jelas dan terukur.
“Jujur saja, industri menghasilkan limbah. Tapi di mana keberpihakan terhadap lingkungan? Hari lingkungan hidup berlalu tanpa gaung dari Apindo, ” ujarnya.
Dia menilai, kepedulian terhadap lingkungan seharusnya menjadi wajah utama dunia usaha, bukan sekadar formalitas. Minimnya keterlibatan dalam program lingkungan dan sosial memperkuat kesan bahwa keberadaan industri belum memberi dampak luas bagi masyarakat.
Di sisi lain, lemahnya sinergi antara Apindo dan Dinas Tenaga Kerja juga menjadi sorotan. Padahal, Pemerintah Kota Cimahi tengah menargetkan penyerapan 10 ribu tenaga kerja selama lima tahun.
“Program pelatihan kerja berjalan, tapi apakah sesuai kebutuhan industri? Kalau tidak ada keterlibatan Apindo, ini hanya jadi rutinitas tanpa hasil,” kata anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi ini.
Lebih lanjut, ia menyoroti paradoks yang terjadi di Cimahi: kota industri dengan tingkat pengangguran yang masih tinggi. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara kebutuhan tenaga kerja industri dan kesiapan atau keterlibatan tenaga kerja lokal.
“Banyak perusahaan berdiri di Cimahi, tapi tenaga kerjanya justru didominasi dari luar daerah, “ paparnya.
Tak hanya itu, kata Barkah, transparansi dan dampak program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dipertanyakan. Hingga kini, belum terlihat secara jelas seberapa besar kontribusi tersebut kembali ke masyarakat.
“CSR itu ada atau tidak? Kalau ada, sejauh mana manfaatnya dirasakan warga? Ini yang belum pernah terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan, hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha tidak boleh timpang. Jika perusahaan menuntut kemudahan perizinan dan dukungan operasional, maka kontribusi terhadap daerah juga harus nyata.
“Jangan hanya bicara kemudahan usaha, tapi abai terhadap dampak. Ini harus seimbang,” tegasnya.
DPRD juga mendorong agar pemerintah daerah tidak pasif. Eksekutif diminta lebih proaktif membangun komunikasi dengan Apindo agar ikut terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan kota.
“Jangan saling menunggu. Pemerintah harus mendekat, Apindo juga harus membuka diri. Kalau tidak, kondisi ini akan terus stagnan,” katanya.
Ia mengingatkan, sebagai kota dengan wilayah terbatas, Cimahi tidak bisa menanggung dampak industri tanpa pengelolaan yang serius. Persoalan tata ruang, limbah, hingga tekanan terhadap lingkungan berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani bersama.
Cimahi ini kota kecil. Kalau industri dibiarkan tanpa kontrol dan tanpa kontribusi balik yang jelas, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
“Semua pihak harus bergerak. Jangan saling menunggu. Ini harus menjadi simbiosis yang saling menguntungkan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” pungkasnya.(red)
0Comments