KOLAKA -TRIBUNTUJUWALI.COM - 18 April 2026 — Dugaan penggelapan puluhan sertifikat tanah milik Samuel kembali mencuat dan menyeret nama mantan Kepala Desa Tanggeau, Maroji, Kecamatan Polinggona, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan keamanan dan kode etik, Maroji diduga turut berperan aktif dalam proses yang disebut sebagai “bisnis gelap” terkait penguasaan sertifikat milik Samuel oleh pihak perusahaan PT Damai Jaya Lestari (DJL).
Narasumber mengungkapkan, peran Maroji bukan sekadar pasif. Ia disebut ikut membantu dalam dugaan penggelapan puluhan sertifikat tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Desa Tanggeau.
“Dia ikut dalam prosesnya, bahkan aktif membantu dalam dugaan penggelapan itu,” ungkap Narasumber
dalam wawancara dengan beberapa awak media, Jumat (18/04/2026).
Tidak hanya itu, Mantan kades Maroji juga diketahui pernah membuat pernyataan tertulis yang menyebut bahwa seluruh sertifikat milik Samuel yang berada dalam lingkup PT Damai Jaya Lestari adalah palsu.
Pernyataan tersebut kemudian disampaikan kepada sejumlah instansi pemerintah di wilayah Kabupaten Kolaka.
Di sisi lain, pihak perusahaan PT DJL justru memberikan keterangan berbeda. Saat Samuel mendatangi kantor perusahaan untuk mempertanyakan keberadaan sertifikat miliknya, pihak perusahaan menyatakan bahwa seluruh dokumen tersebut telah hilang./Raib
Kondisi ini memunculkan kontradiksi yang mencolok antara dua pihak:
Pihak perusahaan menyatakan sertifikat hilang
Mantan Kades Tanggeau, Maroji, menyatakan sertifikat palsu
Perbedaan pernyataan ini memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.
Samuel sendiri saat ini disebut sebagai pihak yang dirugikan dan diduga menjadi korban dalam praktik yang disebut-sebut sebagai permainan bisnis ilegal terkait penguasaan lahan.suara tegas narasumber Jumat 18/04/26
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan:
Perusahaan swasta, PT DJL Dan
Mantan pejabat desa
Dugaan hilangnya dokumen penting berupa sertifikat tanah
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.
Selain itu, instansi terkait, khususnya di bidang pertanahan, juga diminta untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap keabsahan sertifikat yang menjadi objek sengketa.ujar narasumber jumat19/04/25
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi lebih lanjut dari pihak PT Damai Jaya Lestari maupun Maroji terkait perkembangan terbaru dugaan tersebut.( Tim Redaksi ) .

0Comments