PATI, Tribuntujuwali. Com
Jalur Lingkar Selatan Pati kembali menjadi sorotan tajam. Bukannya menjadi urat nadi logistik yang bersih, jalur ini diduga kuat masih menjadi "surga" bagi praktik kencingan BBM bersubsidi. Ironisnya, aktivitas ilegal yang merampok hak rakyat kecil ini disinyalir dipelihara oleh oknum aparat berinisial ANS.
Hasil investigasi awak media pada Rabu (22/4/2026), menunjukkan sebuah rumah makan di Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, tidak lagi sekadar tempat singgah pengemudi untuk melepas lelah. Lokasi ini telah bertransformasi menjadi titik koordinasi penggelapan BBM subsidi dari truk-truk besar—terutama jenis tronton wingbox—yang meluncur menuju Surabaya.
Modus Klasik di Balik Bilik Warung
Pantauan awak Media di lapangan pada pukul 14:48 WIB mengungkap pemandangan yang mencolok. Di area rumah makan milik warga berinisial M tersebut, berjajar rapi wadah penampungan (jeriken/galon) yang disembunyikan di dalam warung. Di luar, beberapa unit armada jemputan tampak bersiaga, siap mendistribusikan "emas hitam" hasil curian tersebut ke pasar gelap.
"Siang sampai malam truk-truk itu masuk. Sudah jadi rahasia umum, tapi seolah semua tutup mata," ujar seorang sumber dengan nada getir.
Menantang Marwah Penegak Hukum
Keterlibatan oknum berinisial ANS dalam pusaran bisnis haram ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Jika benar seorang abdi negara justru menjadi 'dirigen' di balik penyelewengan subsidi, maka slogan pengayoman masyarakat patut dipertanyakan.
Penyalahgunaan BBM subsidi adalah tindak pidana serius yang melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Namun, keberanian para pelaku beroperasi di pinggir jalan raya utama menunjukkan adanya rasa aman yang "dibeli" atau "dijamin".
Ujian Bagi Kapolres dan Dandim Pati
Publik kini menunggu: apakah hukum di Kabupaten Pati hanya tajam ke bawah dan tumpul ke samping? Keberadaan gudang kencingan di Desa Penambuhan ini adalah ujian nyata bagi nyali Kapolres Pati dan Dandim setempat.
Sesuai amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999, pers berkewajiban melakukan pengawasan dan menyampaikan kritik terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Penyelewengan BBM subsidi adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan hak warga miskin.
Sudah saatnya pihak terkait melakukan tindakan represif tanpa pandang bulu. Jangan sampai publik berasumsi bahwa jalur Lingkar Selatan Pati sengaja dibiarkan menjadi "wilayah tak bertuan" yang dikuasai oleh mafia dan oknum berbaju dinas.
Pewarta: Redaksi
0Comments