Sekayu, Musi Banyuasin, Tribuntujuwali.Com
Gelombang protes terhadap lambannya penanganan kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, kian memanas. LSM GEMPITA memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk “Jumat Keramat”.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang, dengan titik kumpul di lapangan depan Stadion Sekayu, sebelum massa bergerak menuju Mapolsek Keluang.
Koordinator aksi, Mauzan, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat atas tidak adanya kejelasan hukum dalam serangkaian kasus kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) yang terus berulang di wilayah tersebut.
“Kami melihat ada kejanggalan serius. Kebakaran terjadi berulang kali, bahkan dalam skala besar, namun hingga hari ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Ini patut dipertanyakan,” tegas Mauzan.
Dalam aksi nanti, massa akan membawa berbagai atribut seperti mobil komando, spanduk, pengeras suara (toa), keranda mayat, serta ban bekas sebagai simbol matinya penegakan hukum. Aksi pembakaran ban di depan Mapolsek Keluang juga direncanakan sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja aparat.
Tak hanya menuntut pengusutan kasus, massa juga secara terbuka mendesak pencopotan Kapolsek Keluang yang dinilai gagal menjalankan tugas.
“Copot Kapolsek Keluang. Jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, sebaiknya mundur secara terhormat. Selama menjabat, selalu terjadi kebakaran besar akibat aktivitas minyak ilegal,” ujarnya.
Adapun tuntutan utama dalam aksi tersebut meliputi:
Mendesak pencopotan Kapolsek Keluang karena dinilai tidak mampu menangani persoalan
Menuntut pengungkapan perkembangan penyelidikan dan penyidikan secara transparan
Meminta penjelasan atas kendala yang menghambat penetapan tersangka
Mendesak penindakan tegas terhadap pelaku, termasuk pemodal dan aktor besar di balik praktik illegal drilling
Menuntut komitmen aparat penegak hukum untuk bekerja profesional tanpa tebang pilih
Aksi ini dipicu oleh sejumlah insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, yakni:
18 Februari 2026
9 Maret 2026
14 Maret 2026
31 Maret 2026
Dari rangkaian kejadian tersebut, hanya kasus kebakaran pada 31 Maret 2026 yang ditangani oleh Polda Sumatera Selatan, sementara tiga kasus sebelumnya hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Insiden-insiden menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Massa menilai, jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan hukum, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan runtuh.
“Kepercayaan masyarakat sudah di titik nadir. Jika tidak ada tindakan nyata, maka wajar publik menduga ada pihak-pihak yang dilindungi. Ini bukan hanya soal kebakaran, ini soal keadilan,” tegas Mauzan.
Aksi “Jumat Keramat” ini diperkirakan akan melibatkan sekitar 100 orang atau lebih. Meski mengusung tekanan keras, massa menyatakan aksi akan tetap dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(red)
0Comments