KOTAWARINGIN TIMUR, Tribuntujwali.Com
26/5/2026. Oknum Camat Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga tidak netral dan memihak kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan, saat aksi demonstrasi yang digelar oleh Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dugaan ketidaknetralan ini mencuat setelah camat mengeluarkan pernyataan (statement) yang meminta kedua belah pihak yang bersengketa dalam konflik agraria tersebut untuk tidak melakukan tindakan apa pun di lokasi lahan.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu peserta aksi yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Menurut sumber tersebut, pernyataan camat dinilai mencederai perjuangan warga. Warga merasa penguasaan lahan sengketa yang telah mereka lakukan selama tujuh bulan terakhir menjadi sia-sia dan tidak dihargai oleh pihak pemerintah kecamatan. Selain pernyataannya yang dinilai kontroversial, kehadiran camat dalam aksi demonstrasi tersebut juga dianggap janggal oleh massa aksi."Selama ini, surat-menyurat terkait dugaan pelanggaran hukum operasional PT Tapian Nadenggan yang dilaporkan oleh Masyarakat Adat Dayak tidak pernah mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari camat," ujar sumber
Tersebut menambahkan.Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, camat seharusnya lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan di tengah situasi konflik agar tidak menimbulkan salah tafsir atau memicu ketegangan yang lebih besar di antara pihak yang bersengketa.Sebagai bentuk kekecewaan, perwakilan massa aksi mendesak ketegasan dari pimpinan daerah atas sikap tidak netral ASN tersebut.
"Saya meminta kepada Bupati Kotawaringin Timur agar segera mengevaluasi kinerja yang bersangkutan, serta mempertimbangkan opsi mutasi atau menonaktifkan (non-job) oknum camat ini," pungkasnya.
(Red/IWANSYAH)
0Comments