Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

COPOT KADES PETALING DAN CAMAT LAIS, DIDUGA LAKUKAN PEMBIARAN PESTA DJ REMIK GENRERASI MUBA TAMBAH HANCUR

Font size
Print 0
COPOT KADES PETALING DAN CAMAT LAIS, DIDUGA LAKUKAN PEMBIARAN PESTA DJ REMIK GENRERASI MUBA TAMBAH HANCUR


Sekayu,MuBa, Tribuntujuwali. Com
Ormas Forum Cakar Sriwijaya (FCS) Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya angkat bicara terkait viralnya pesta hajatan rakyat di Desa Petaling, Kecamatan Lais, yang diduga menghadirkan hiburan house music DJ dan remix hingga menuai sorotan luas di media sosial.

Ketua FCS Muba, Rizki Singgih, dengan tegas mendesak Bupati Musi Banyuasin untuk segera mencopot Kepala Desa Petaling dan Camat Lais yang diduga kuat melakukan pembiaran terhadap kegiatan tersebut.

Menurut Rizki, kegiatan hiburan yang berlangsung pada tanggal 3 Mei 2026 dalam acara hajatan pernikahan yang disebut-sebut menghadirkan DJ Dedek Amel sampai waktu magrib,  itu dinilai telah menimbulkan keresahan dan komentar negatif di tengah masyarakat karena viral di berbagai platform media sosial.

Ini bukan sekadar hiburan biasa.

 Kami menduga ada pembiaran dari pihak pemerintah setempat sehingga acara seperti ini bisa berlangsung bebas tanpa pengawasan yang ketat,” tegas Rizki. Ia juga menilai, keberadaan aparat pemerintahan desa maupun kecamatan saat kegiatan berlangsung seharusnya mampu melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang dianggap melanggar norma sosial serta ketertiban umum di tengah masyarakat.

“Yang sangat disayangkan, pemerintah setempat diduga mengetahui kegiatan tersebut, tetapi tidak mengambil langkah tegas. Ini memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan diduga menjadi beking terhadap hiburan remix dan house DJ yang menuai kontroversi,” ujarnya tajam.

Forum Cakar Sriwijaya Muba bahkan menyatakan siap turun melakukan aksi unjuk rasa apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar, FCS Muba mendesak Bupati Musi Banyuasin segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Desa Petaling serta Camat Lais karena diduga lalai dalam pengawasan wilayah dan membiarkan hiburan yang dinilai meresahkan masyarakat.

Selain itu, FCS juga meminta aparat terkait dan Satpol PP bertindak tegas terhadap kegiatan hiburan yang diduga tidak sesuai ketentuan izin keramaian dan peraturan daerah yang berlaku.

“Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke bawah dan tajam ke atas. 

Jika dibiarkan, masyarakat akan menilai pemerintah gagal menjaga moral serta ketertiban di lingkungan masyarakat,” pungkas Rizki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Petaling maupun Camat Lais belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
COPOT KADES PETALING DAN CAMAT LAIS, DIDUGA LAKUKAN PEMBIARAN PESTA DJ REMIK GENRERASI MUBA TAMBAH HANCUR
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully