PURWAKARTA, Tribuntujuwali. Com
13 Mei 2026. Kemarahan meluap dari masyarakat Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, lokasi yang seharusnya menjadi aset warga—Balong (kolam ikan) milik Kepala Desa Cianting Utara—diduga beralih fungsi menjadi markas dan lokasi pesta narkoba jenis sabu yang berlangsung terbuka dan berlarut-larut. Yang paling menyakitkan, kasus ini disebut sudah tercatat sebanyak 86 kali di jajaran Polres Purwakarta, namun hingga kini tak ada satu pun penindakan atau penangkapan yang dilakukan.
Beredarnya rekaman video menjadi bukti nyata yang menguatkan kecurigaan warga. Dalam rekaman yang dipegang redaksi ini, terlihat sekumpulan orang berkumpul di saung di kawasan balong tersebut. Di sana, terlihat jelas ada individu yang sedang menghisap benda yang diduga alat pakai narkoba, serta bungkusan plastik berisi zat yang diyakini sebagai sabu disorot langsung ke arah kamera. Lebih ironis lagi, suara yang terdengar sangat jelas dalam rekaman itu diyakini sebagai suara Kepala Desa Cianting Utara sendiri—yang sedang merekam dan menyebut satu per satu nama orang yang ada di lokasi. Tak hanya diduga hadir dan memfasilitasi, Kades pun disinyalir ikut terlibat dalam pemakaian narkoba tersebut, meski wajahnya tidak terekam lensa kamera.
Warga setempat pun angkat bicara dengan penuh kekhawatiran dan kemarahan. "Kami sudah lama ketakutan. Narkoba dipakai dan diedarkan dengan bebas di lingkungan kami. Diduga kuat sosok kepala desa lah gembongnya. Bahkan beredar informasi, dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru habis dipakai untuk pesta narkoba dan perilaku boros mereka di balong itu," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, karena takut mendapat ancaman.
Fakta bahwa kasus ini sudah dilaporkan dan diketahui pihak kepolisian hingga mencapai angka 86 kejadian, namun tak ada tindakan hukum apa pun, memicu kecurigaan mendalam adanya pembiaran, perlindungan, atau permainan oknum di lingkungan Polres Purwakarta. Warga pun memberikan ultimatum keras: jika jajaran kepolisian setempat tetap diam dan tidak mengusut tuntas serta menangkap gerombolan pengedar dan pemakai sabu tersebut, masyarakat Cianting Utara dan Sukatani berjanji akan turun tangan sendiri menegakkan keadilan. Ancaman aksi damai ke Kantor Polda Jawa Barat pun disampaikan sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan ketidakberdayaan warga menghadapi kekuasaan yang diduga terlibat.
Redaksi telah berulang kali berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Cianting Utara, baik ke kediaman pribadi, lokasi balong, maupun ke Kantor Desa Cianting Utara. Namun hingga berita ini dimuat, sosok yang bersangkutan tidak pernah bisa ditemui, tidak ada jawaban, dan tidak memberikan pernyataan apa pun terkait tuduhan serius yang menjerat dirinya. Upaya konfirmasi kembali terus dilakukan guna mendapatkan sisi lain dari peristiwa ini.
Publik pun kini menatap tajam ke arah Polres Purwakarta. Apakah lembaga penegak hukum ini akan tetap diam seribu bahasa meski bukti nyata sudah ada di depan mata? Apakah jabatan kepala desa menjadi tameng kebal hukum untuk melakukan kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa? Warga sudah berteriak minta perlindungan dan keadilan. Saatnya Polres Purwakarta membuktikan keberpihakannya pada hukum dan rakyat, bukan pada kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu. Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya, di mana pun tempatnya.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan fakta, bukti rekaman video, dan keterangan warga. Kami tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang diduga terlibat maupun pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi, sanggahan, atau penjelasan resmi guna kelengkapan informasi dan keseimbangan berita sesuai prinsip jurnalistik.
0Comments