FSPGI Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Union Busting dan Tuntut Perlindungan Hak Pekerja PT Indonesia Epson Industry
JAKARTA, Tribuntujwali. Com
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah sigap dalam menghadapi dinamika hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry (IEI). Komitmen ini ditegaskan dengan persiapan penurunan tim khusus yang akan segera diterjunkan ke lapangan.
Pembentukan tim ini merupakan respons langsung atas aspirasi yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) dalam aksi damai yang digelar di depan kantor Kemnaker, Jakarta, pada Senin (25/5/2026). Kehadiran tim khusus ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan melakukan pemeriksaan mendalam terkait seluruh aspek perselisihan yang terjadi di perusahaan tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyatakan bahwa Kemnaker telah mendengarkan seluruh keluhan dan tuntutan dari perwakilan F-SPGI. “Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini, ” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.
Dalam aksi tersebut, F-SPGI mengangkat sejumlah isu krusial, termasuk dugaan praktik union busting, permasalahan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), kepatuhan terhadap isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan bagi 12 pekerja yang diduga terdampak
Menanggapi hal ini, Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap setiap perselisihan ketenagakerjaan. “Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan, ” tambahnya.
Kemnaker berharap momentum ini dapat menjadi katalisator untuk membangun kolaborasi yang lebih konstruktif dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan di antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, dan pihak pemerintah. Seluruh proses penanganan perselisihan ini dipastikan akan dijalankan secara transparan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik.
Menyambut baik langkah Kemnaker, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dan perhatian yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta hak-hak para pekerja, ” ungkapnya.
Bung Abdul bais pun meanambahkan permasalahan di PT. Indonesia Epson industry sudah sangat kronis,sehingga kehadiran dari kementerian ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran oleh pengusaha PT. Indonesia Epson industry.(*)
0Comments