Geger.!! Oknum Sekdes di Diwek Diduga Bekingi Sengketa Warisan Warganya, Netralitas Aparat Desa Dipertanyakan
JOMBANG, Tribuntujuwali. Com
9/5/2026. Keterlibatan seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dalam sengketa warisan bernilai miliaran rupiah menjadi sorotan publik. Oknum perangkat desa tersebut diduga membekingi salah satu pihak dalam konflik keluarga yang kini memicu polemik di tengah masyarakat.
Persoalan bermula dari sengketa perebutan harta warisan keluarga dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah. Dalam perkara itu, salah satu pihak diketahui memberikan kuasa kepada oknum sekdes untuk membantu menangani persoalan warisan melawan ibu tirinya sendiri.
Situasi kemudian memanas setelah muncul dugaan intimidasi terhadap pihak perempuan yang disebut sebagai ibu tiri tersebut. Korban mengaku didatangi beberapa orang bersama oknum sekdes dan merasa mendapat tekanan psikologis akibat kedatangan mereka.
Tak hanya sebatas pengakuan, korban juga memiliki rekaman video saat peristiwa itu terjadi. Rekaman tersebut telah diperlihatkan langsung kepada wartawan sebagai bukti atas dugaan intimidasi yang dialaminya.
Pada 13 April 2026, sejumlah wartawan mendatangi kantor desa setempat guna meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi, oknum sekdes membantah melakukan intimidasi dan mengaku hanya mengantar empat orang sekaligus menunjukkan lokasi rumah korban.
“Saya hanya mengantar dan menunjukkan rumahnya,” ujarnya kepada wartawan.
Namun, dalam keterangannya, oknum sekdes juga mengakui menerima kuasa dari salah satu warga untuk membantu mengurus perkara sengketa warisan tersebut. Pernyataan itu turut dibenarkan oleh pihak pemberi kuasa yang mengaku meminta bantuan sekdes guna menghadapi ibu tirinya dalam konflik perebutan harta warisan keluarga.
Sementara itu, kepala desa setempat juga menyampaikan bahwa sekdes hanya membantu mengantar warga untuk bertemu pihak terkait.
Meski demikian, keterlibatan aktif perangkat desa dalam konflik pribadi antarwarga tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan netralitas aparat desa karena dinilai terlalu jauh masuk dalam sengketa internal warganya sendiri.
Praktisi hukum di Jombang menilai tindakan seorang perangkat desa menerima kuasa sengketa miliaran rupiah untuk menghadapi warga lain di desa yang sama merupakan hal yang janggal dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Perangkat desa itu seharusnya menjadi pengayom masyarakat dan menjaga ketenteraman warga. Ketika justru ikut memegang kuasa untuk menghadapi warganya sendiri dalam sengketa pribadi, tentu akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut akan berbeda apabila yang bersangkutan berprofesi sebagai advokat profesional. Namun, sekalipun memiliki latar belakang hukum, keterlibatan aktif perangkat desa dalam konflik antarwarga tetap dinilai kurang etis.
“Kalau masih aktif sebagai perangkat desa, seharusnya menjaga netralitas. Apalagi sampai ikut mendatangi rumah pihak lawan bersama beberapa orang. Mau alasannya hanya mengantar atau menunjukkan rumah, masyarakat tetap bisa menilai ada tekanan karena yang datang adalah aparat desa,” tambahnya.
Hingga kini, sengketa warisan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kecamatan Diwek dan belum ditemukan penyelesaian dari kedua belah pihak.(red)
0Comments