Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Ironi Bumi Serasan Sekundang : Di Tengah Jejak Kelam Korupsi, Proyek Seragam SD Rp14,6 Miliar di Muara Enim Kini Disorot Tajam

Font size
Print 0
Ironi Bumi Serasan Sekundang : Di Tengah Jejak Kelam Korupsi, Proyek Seragam SD Rp14,6 Miliar di Muara Enim Kini Disorot Tajam

​MUARA ENIM, Tribuntujwali. Com
Rekam jejak penegakan hukum kasus korupsi yang berulang kali menjerat oknum pejabat di Kabupaten Muara Enim tampaknya belum cukup menjadi alarm pengingat bagi jalannya roda pemerintahan. Saat ini, publik kembali dikejutkan oleh aroma tak sedap yang menyengat dari proyek pengadaan pakaian seragam siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2024.

​Proyek bernilai fantastis mencapai Rp14.667.200.000 di bawah kendali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim tersebut kini memicu polemik besar. Anggaran jumbo yang bersumber dari APBD itu diduga kuat sarat dengan indikasi penggelembungan (mark-up) serta dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

​Nalar Publik Diuji: Menghitung Kewajaran Harga Seragam

​Kritik tajam muncul setelah data pengadaan dikuliti ke permukaan. Proyek pengadaan ini diketahui mencakup sekitar 73.336 set seragam sekolah—berupa setelan baju-celana untuk siswa dan baju-rok untuk siswi.

​Jika total anggaran tersebut dibagi rata dengan volume pengadaan, maka ditemukan angka rata-rata per set seragam mencapai Rp199.000 lebih. Angka kumulatif inilah yang dinilai melukai rasa keadilan publik dan memicu pertanyaan besar: Apakah harga tersebut mencerminkan nilai wajar di pasar, ataukah ada "penumpang gelap" yang mengeruk keuntungan di balik hak-hak dasar anak sekolah?

​Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, yang memimpin langsung investigasi Team V Pemburu Fakta Rajawali, menegaskan bahwa transparansi anggaran dalam proyek ini sangat minim.

​"Dari hasil penelusuran awal, indikasi mark-up harga satuan seragam ini sangat signifikan. Pola pengadaannya pun terkesan tertutup. Ini uang rakyat, bukan anggaran tanpa pertanggungjawaban," cetus Ali Sopyan, Jumat (22/05/2026).

​Didesak Masuk Radar Kejati Sumsel

​Sikap abai terhadap potensi kebocoran uang negara ini membuat tim investigasi mengambil langkah progresif. Aparat penegak hukum didesak untuk tidak tinggal diam melihat kejanggalan yang terang-benderang ini.

​"Kami mendesak jajaran Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas aliran dana belanja baju seragam Rp14,6 miliar ini sampai ke akarnya. Harus ada tindakan represif agar publik tidak berasumsi bahwa hukum tumpul di lingkungan Pemkab Muara Enim," tegas Ali Sopyan.

​Gagap Transparansi: Sekda dan Disdik Memilih "Sembunyi"

​Upaya media ini untuk menegakkan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik terkait pengujian informasi dan keberimbangan berita (cover both sides) justru membentur dinding aksi bungkam para pemangku kebijakan.

​Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim. Ali Sopyan membeberkan, pihaknya sudah tiga kali mendatangi ruangan kerja Sekda demi mendapatkan klarifikasi berimbang. Namun, ruangan panglima tertinggi ASN Kabupaten Muara Enim tersebut selalu dalam kondisi tertutup rapat.

​Sikap setali tiga uang juga diperlihatkan oleh pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Alih-alih memberikan rincian transparansi harga untuk mematahkan kecurigaan publik, para pejabat terkait justru memilih bungkam seribu bahasa dan terkesan menghindar dari konfirmasi wartawan.

​Sikap tertutup para pejabat ini tentu menjadi catatan merah tersendiri bagi komitmen keterbukaan informasi publik di Pemkab Muara Enim. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi tetap membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi Dinas Pendidikan maupun Sekda Muara Enim untuk memberikan hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Prima
Ironi Bumi Serasan Sekundang : Di Tengah Jejak Kelam Korupsi, Proyek Seragam SD Rp14,6 Miliar di Muara Enim Kini Disorot Tajam
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully