Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

JANGAN TERJEBAK PERANG NARASI,MENGUJI KETEGASAN NEGARA DI BALIK SERANGAN TERHADAP BEA CUKAI

Font size
Print 0
JANGAN TERJEBAK PERANG NARASI,
MENGUJI KETEGASAN NEGARA DI BALIK SERANGAN TERHADAP BEA CUKAI

Jakarta, Tribuntujwali. Com
30/5/2026. Ada momen dalam perjalanan sebuah negara ketika sebuah keputusan tidak lagi sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi penentu arah kewibawaan kekuasaan itu sendiri. Hari ini, Indonesia berada tepat di titik tersebut.

Serangan bertubi-tubi terhadap pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia tidak bisa lagi dibaca secara sederhana. Ini bukan sekadar kritik publik. Ini bukan sekadar kegaduhan biasa. Yang terjadi adalah pola yang terstruktur—memiliki arah, kepentingan, dan tujuan yang jelas. Tujuannya satu, melemahkan.

Kita harus berani menyatakan dengan tegas, ketika sebuah institusi strategis negara terus-menerus diserang dengan narasi yang tidak utuh, bahkan cenderung manipulatif, maka yang sedang berlangsung bukan lagi dinamika demokrasi yang sehat. Ini adalah perang persepsi.

Dalam perang semacam ini, kebenaran sering kali kalah cepat dari sensasi.
Narasi tidak lagi dibangun untuk menjelaskan, melainkan untuk menggiring. Fakta dipotong, dipilih, lalu disusun ulang agar sesuai dengan agenda tertentu. Sosok pimpinan dijadikan sasaran, bukan semata karena kesalahan, melainkan karena posisinya yang strategis.

Pertanyaan krusial pun muncul, apakah negara akan tunduk pada tekanan narasi, atau tetap berdiri tegak di atas fakta?
Perlu dipahami, Bea Cukai bukan institusi biasa. Ia merupakan benteng utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Dari pelabuhan hingga bandara, dari arus logistik hingga potensi penyelundupan, semuanya berada dalam pengawasan mereka.

Setiap pengetatan pengawasan berarti mengganggu kepentingan. Setiap penindakan berarti memutus aliran keuntungan ilegal. Dan setiap ketegasan, hampir pasti, melahirkan perlawanan.

Namun perlawanan hari ini tidak lagi hadir secara terbuka. Ia bergerak secara halus—melalui opini, melalui media, melalui ruang digital yang sulit dilacak secara kasat mata.
Di sinilah letak bahayanya.

Ketika opini liar dibiarkan berkembang tanpa kendali, ia perlahan berubah menjadi “kebenaran sosial”. Publik mulai mempercayai sesuatu bukan karena validitas data, melainkan karena intensitas paparan.
Dan pada titik tertentu, tekanan ini akan mengarah langsung ke pusat kekuasaan, Presiden Republik Indonesia. Di sinilah ujian kepemimpinan sesungguhnya dimulai.

Seorang Presiden tidak hanya dituntut mendengar suara rakyat, tetapi juga wajib memilah dengan jernih mana suara yang murni dan mana yang telah dikaburkan oleh kepentingan. Tidak semua yang keras adalah benar. Tidak semua yang viral adalah fakta.

Keputusan yang lahir dari tekanan opini yang tidak sehat berisiko besar menjadi keputusan yang keliru. Apalagi jika keputusan tersebut menyangkut pergantian pimpinan institusi strategis seperti Bea Cukai. Dampaknya tidak akan sederhana.

Pergantian di tengah badai opini tanpa dasar kuat akan dibaca sebagai kemenangan bagi pihak-pihak yang memainkan narasi. Ini akan menjadi sinyal berbahaya bahwa negara dapat ditekan, digiring, bahkan dipaksa mengikuti arus persepsi. Jika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya satu jabatan. Yang runtuh adalah wibawa negara.

Lebih jauh lagi, kondisi ini akan menciptakan preseden berbahaya. Setiap pejabat yang tegas akan menjadi target berikutnya. Setiap kebijakan yang menyentuh kepentingan besar akan dilawan dengan pola yang sama, serangan opini, pembentukan persepsi, dan tekanan publik.

Negara akan terus berada dalam posisi defensif. Dan pada akhirnya, ketegasan akan terkikis perlahan. Apakah ini yang kita inginkan? Tentu tidak. Karena itu, Presiden harus mengambil posisi yang jelas, tidak reaktif, tidak tergesa-gesa, dan tidak terjebak dalam skenario yang dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Evaluasi harus dilakukan. Koreksi harus berjalan. Transparansi harus ditegakkan. Namun semuanya wajib berbasis data, fakta, dan proses objektif, bukan tekanan opini yang belum tentu benar.

Jika terdapat kesalahan, maka harus dibuka secara terang dan diproses secara hukum. Negara tidak boleh melindungi kesalahan. Namun jika yang terjadi adalah upaya sistematis untuk menjatuhkan melalui manipulasi narasi, maka negara juga tidak boleh diam.

Negara harus hadir. Bukan dengan retorika, melainkan dengan ketegasan kebijakan. Dengan keberanian membaca situasi secara utuh. Dan dengan komitmen menjaga marwah institusi.

Tulisan ini bukan semata-mata untuk membela individu. Ini adalah seruan untuk menjaga keseimbangan kekuasaan agar tidak mudah digoyahkan oleh kepentingan tersembunyi.

Presiden perlu melihat persoalan ini dalam kerangka yang lebih besar, bahwa serangan terhadap satu institusi strategis dapat menjadi pintu masuk untuk melemahkan sistem negara secara keseluruhan.

Keputusan yang diambil hari ini akan menentukan pesan apa yang disampaikan negara kepada publik.  Apakah negara berdiri kokoh di atas fakta? Ataukah negara mudah digiring oleh arus opini?

Sejarah akan mencatat, Publik akan menilai.
Satu hal yang pasti negara yang tunduk pada opini liar bukanlah negara yang lemah karena kekurangan kekuatan, melainkan negara yang gagal menjaga ketegasan. Dan kegagalan itu adalah kemewahan yang tidak boleh dimiliki oleh Indonesia.

Oleh :
Feri Rusdiono, SH
Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD)
JANGAN TERJEBAK PERANG NARASI,MENGUJI KETEGASAN NEGARA DI BALIK SERANGAN TERHADAP BEA CUKAI
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully