Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Gawat.!! Oknum Mafia PETI Kuantan Singingi "Intimidasi" Wartawan Saat Konfirmasi

Font size
Print 0
Gawat.!! Oknum Mafia PETI Kuantan Singingi "Intimidasi" Wartawan Saat Konfirmasi


KUANTAN SINGINGI,Tribuntujwali.com
Dugaan kuat masih bebas beroperasinya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali memunculkan persoalan serius. Tidak hanya soal kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga kembali terjadinya tindakan intimidasi terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa terbaru terjadi pada 22 Mei 2026 saat tim wartawan dari Mitramabesnews.id dan IntelijenJendral.com turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi masyarakat yang menyebut aktivitas PETI di wilayah tersebut masih beroperasi secara terang-terangan meski telah lama menjadi sorotan publik.

Ironisnya, investigasi yang dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut justru berujung pada dugaan penghalangan kerja pers, perampasan telepon genggam, intimidasi, hingga ancaman terhadap keselamatan wartawan.

Sesampainya di sekitar lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, tim wartawan yang terdiri dari Rahmat Agus Gea, Heppynes, dan Sekagesima memasuki kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI melalui jalur Pasar Logas menuju Mudik Lembu.

Menurut hasil investigasi di lapangan, tidak lama setelah menyeberangi sungai, suara mesin tambang sudah terdengar jelas dari berbagai arah. Suara yang diduga berasal dari mesin dompeng, stingkai hingga alat berat jenis ekskavator terdengar hampir sepanjang jalur sungai dan dibeberapa titik area perkebunan.

Berdasarkan pengamatan tim di lapangan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di banyak titik dan jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan unit.

Wartawan Dibuntuti dan Telepon Genggam Dirampas
Saat tim mulai memasuki area yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, seorang pria yang mengaku sebagai Datuk setempat langsung membuntuti dan menghentikan langkah wartawan.

Pria tersebut diduga merampas salah satu telepon genggam milik wartawan dan menghubungi sejumlah rekannya untuk datang ke lokasi. Tidak lama kemudian, sekitar enam orang berkumpul dan secara bersama-sama mencegah wartawan untuk melanjutkan peliputan.

Dalam peristiwa tersebut, pria yang mengaku sebagai Datuk itu diduga melakukan intimidasi verbal, mendorong wartawan, membentak, serta mencoba melakukan pemukulan.

Tim wartawan memilih tidak melakukan perlawanan demi menghindari situasi yang berpotensi mengancam keselamatan.

Menurut keterangan wartawan di lokasi, pria tersebut berulang kali menyatakan bahwa wilayah tersebut tidak boleh dimasuki wartawan.

"Ngapain kalian di sini? Ini daerah saya dan kampung saya. Ada peraturan di kampung ini. Wartawan tidak boleh masuk ke lokasi tambang. Kalau datang hanya boleh sampai di warung yang sudah ditentukan," ucapnya sebagaimana terekam dalam video yang berhasil diamankan wartawan.

Pria tersebut juga menegaskan bahwa wartawan dilarang mengambil gambar aktivitas tambang yang berlangsung di lokasi.

Diduga Orang yang Sama Kembali Muncul

Hasil penelusuran awak media terhadap rekaman video yang berhasil diperoleh menunjukkan bahwa pria yang mengaku sebagai Datuk tersebut diduga merupakan sosok yang sebelumnya juga disebut-sebut terlibat dalam insiden penghadangan wartawan pada awal Desember 2025.

Dari informasi narasumber, pria tersebut diduga berinisial Asep.
Kemunculan kembali nama yang sama dalam dua peristiwa berbeda semakin memperkuat dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang secara sistematis berupaya menghalangi kerja jurnalistik terkait aktivitas PETI di wilayah Desa Logas.

Peristiwa intimidasi terhadap wartawan di kawasan PETI Logas bukanlah kejadian pertama.

Sebelumnya, pada 1 Desember 2025, wartawan bernama Noi Hia juga mengalami dugaan penghadangan, intimidasi, penggeledahan paksa, perampasan telepon genggam, hingga penghapusan foto dan video liputan saat meliput aktivitas PETI di wilayah yang sama.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Kuantan Singingi dan bahkan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Namun hingga memasuki Juni 2026 atau sekitar tujuh bulan setelah laporan dibuat, belum terlihat perkembangan signifikan maupun kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

Di sisi lain, aktivitas PETI yang menjadi pemicu utama terjadinya konflik dengan wartawan disebut-sebut masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan penertiban yang nyata.

Kapolsek Singingi Sudah Diberi Rekaman Video
Atas kejadian terbaru tersebut, pihak redaksi mengaku telah menyampaikan laporan dan bukti rekaman video kepada Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H.

Menurut redaksi, Kapolsek sempat menyampaikan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Bahkan pada 4 Juni 2026, Kapolsek kembali menyatakan akan menyusun personel untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (6/6/2026), belum terdapat tanggapan resmi maupun informasi mengenai langkah konkret yang telah dilakukan terkait dugaan aktivitas PETI maupun dugaan intimidasi terhadap Wartawan.

Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Redaksi Mitramabesnews.id, Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ., bersama Pimpinan Media IntelijenJendral.com, Athia, menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Keduanya mengecam keras segala bentuk intimidasi, penghalangan tugas jurnalistik, maupun tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap aktivitas PETI.

"Kami tidak sedang mencari konflik dengan siapa pun. Namun kami juga tidak akan pernah mundur menghadapi intimidasi. Pers memiliki hak yang dijamin undang-undang dan tidak boleh ditekan oleh siapa pun. Tidak boleh ada oknum yang merasa lebih besar daripada hukum," tegas mereka.

Mereka juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana, baik terkait aktivitas PETI maupun dugaan penghalangan kerja pers, harus diproses secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.

"Kami akan terus menyuarakan persoalan ini sampai tuntas. Marwah pers harus dijaga, keadilan harus ditegakkan, dan tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum demi kepentingan tertentu," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI yang menjadi sorotan masyarakat dan pemicu berulangnya dugaan intimidasi terhadap wartawan di wilayah Desa Logas disebut masih terus berlangsung. (Red/tim
Gawat.!! Oknum Mafia PETI Kuantan Singingi "Intimidasi" Wartawan Saat Konfirmasi
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully