LUBUKLINGGAU, Tribuntujwali. Com
Komitmen Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Pemprov Sumatra Selatan dalam menggenjot sektor pariwisata lewat jargon "pelayanan prima" tampaknya berbenturan keras dengan realitas di lapangan. Praktik bisnis kaku yang mengabaikan hak konsumen dan asas kemanusiaan diduga terjadi di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau, yang terletak di Jalan Yos Sudarso No. 1.
Kasus ini mencuat setelah seorang konsumen berinisial AZ resmi mengadukan manajemen hotel ke Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Selatan. AZ meradang lantaran uang pemesanan kamarnya senilai Rp537.000 hangus seketika tanpa mencicipi fasilitas satu malam pun, menyusul adanya insiden darurat keluarga yang menimpanya.
Kepada redaksi CakrabuanaNews.com, Rabu (10/06), AZ menceritakan kronologi yang dinilainya sebagai bentuk "peminggiran" hak-hak konsumen. Melalui aplikasi Traveloka, AZ telah membayar lunas satu kamar di hotel tersebut (yang sebelumnya dikenal sebagai Hotel Famvida).
Pada Jumat (12/06), ia datang untuk melakukan prosedur check-in resmi dengan menyerahkan KTP. Namun, di meja resepsionis, ia dipaksa untuk meninggalkan uang deposit tunai sebesar Rp200.000. Di tengah proses administrasi yang belum selesai tersebut, gawai AZ berdering; pihak keluarga mengabarkan adanya keadaan darurat medis yang membuat anggota keluarganya harus segera dirawat di rumah sakit.
Lantaran panik dan mendahulukan urusan nyawa keluarganya, AZ bergegas pergi tanpa sempat menerima kartu akses ataupun kunci kamar. Secara de facto, tidak ada serah terima fisik kamar maupun transaksi pemanfaatan fasilitas malam itu.
Sikap Kaku Manajemen dan Dalih "Sudah Biasa"
Guna menunjukkan iktikad baik, AZ kembali mendatangi hotel pada Sabtu (13/06) untuk memohon kebijakan reschedule (penjadwalan ulang). Alih-alih mendapatkan empati atau solusi alternatif atas situasi force majeure (keadaan darurat) yang dialaminya, pihak Grand Zuri justru bersikap kaku dan menyatakan kamar tersebut telah hangus.
"Saya tidak memegang kartu kamar malam itu, artinya belum ada transaksi pemanfaatan fasilitas. Uang saya Rp537.000 melayang begitu saja. Pihak hotel sama sekali tidak punya iktikad baik untuk memberikan solusi kelonggaran," protes AZ dengan nada berang.
Ketegangan sempat memuncak di area lobi saat AZ mencoba meminta haknya. Alih-alih meredam situasi dengan profesional, oknum petugas hotel justru melontarkan jawaban yang dinilai arogan dan berpotensi merusak citra industri perhotelan daerah.
"Kerugian bapak urusannya ke pihak aplikasi, bukan kami. Banyak kejadian serupa yang kayak bapak ini," cetus petugas tersebut, sebagaimana ditirukan oleh AZ.
Pernyataan "banyak kejadian serupa" ini menjadi tamparan keras bagi iklim pariwisata daerah. Hal ini mengindikasikan adanya pembiaran terhadap sistem regulasi internal hotel yang berpotensi terus-menerus merugikan konsumen kecil yang terjebak dalam situasi darurat. Sikap antipati ini jelas membangkang dari instruksi Gubernur dan Wali Kota yang mewajibkan industri jasa mengedepankan nilai-nilai hospitality demi menarik wisatawan.
Dispar dan PHRI Berjanji Evaluasi
Menanggapi laporan yang masuk, Kepala Dinas Pariwisata Kota Lubuklinggau, Adiwena Riza, memastikan pihaknya akan turun tangan melakukan evaluasi dan menindaklanjuti keluhan publik ini.
“Laporan sudah kami terima. Ini menjadi atensi kami untuk segera ditindaklanjuti secara serius,” tegas Adiwena saat dikonfirmasi.
Langkah tegas juga dijanjikan oleh Sekretariat PHRI Sumatra Selatan. Melalui perwakilannya, Nia, organisasi yang menaungi pelaku usaha hotel dan restoran ini menyatakan akan menyeret kasus ini ke ranah pengurus wilayah. "Kasus ini segera kami bawa ke pengurus PHRI Sumatra Selatan. Perlindungan dan kenyamanan pengunjung hotel mutlak menjadi prioritas kami," tandas Nia.
Hingga berita ini diturunkan, jurnalis CakrabuanaNews.com masih terus berupaya meminta klarifikasi dan hak jawab dari General Manager (GM) Hotel Grand Zuri Lubuklinggau terkait kejelasan aturan deposit, kebijakan hangus sepihak, serta perilaku oknum pegawainya yang dikeluhkan masyarakat. (Redaksi Tim/Ali)
0Comments