VIRAL: Diduga Ada Gudang Penimbun Solar di Samping Polsek Tolala, Kolaka Utara Disorot
VIRAL: Diduga Ada Gudang Penimbun Solar di Samping Polsek Tolala, Kolaka Utara Disorot*
KOLAKA UTARA, http://TribuTujuwali.com* – Beredar informasi yang menghebohkan warga. Sebuah tempat yang diduga sebagai penampungan BBM bersubsidi jenis solar, disebut beroperasi di wilayah yang bersampingan dengan Polsek Tolala, Polres Kolaka Utara, Polda Sultra.
Lokasi tersebut disebut-sebut milik seseorang bernama Amiruddin yang akrab disapa "Ayah Sari". Dugaan praktik penimbunan ini sudah berlangsung lama dan menjadi sorotan publik sejak Sabtu (25/7/2026).
- Apa yang terjadi?
Berdasarkan keterangan narasumber yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, di dekat area Polsek Tolala terdapat aktivitas penampungan BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat, diduga dikumpulkan lalu dijual kembali dengan harga industri.ungkap nya .Sabtu -25/07/26
"Tempatnya sudah lama. Pas di samping kantor Polsek. Makanya warga heran dan menyebut ini ironis," ujar narasumber kepada Tribuntujuwali.com_
- Siapa yang disorot ..?
Pihak yang disebut dalam laporan adalah pengelola tempat penampungan bernama Amiruddin biasa di sapa Ayah Sari. Selain itu, narasumber juga menyinggung dugaan adanya "jatah bulanan" yang melibatkan oknum di lingkungan Polsek Tolala, Polres Kolaka Utara, hingga Polda Sultra. Tegasnya /Sabtu-25/07/26
Hingga berita ini tayang, Kapolsek Tolala, Kapolres Kolaka Utara, dan Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi. Semua pihak yang disebut memiliki hak jawab. Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi.
- Dimana dan Kapan...❓
Lokasi dugaan penampungan berada di sekitar wilayah hukum Polsek Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Aktivitas ini menurut narasumber sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
- Mengapa jadi masalah.❓
BBM bersubsidi adalah hak rakyat yang dananya dari APBN. Penimbunan dan penjualan ke industri adalah pelanggaran hukum. Jika benar terjadi di area dekat kantor polisi, maka ini mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum..katanya ./Sabtu /25/07/26
- Bagaimana modusnya.❓
Modus yang diduga adalah mengumpulkan solar subsidi dari berbagai SPBU, kemudian ditampung di lokasi tersebut. Selanjutnya solar dijual ke perusahaan atau pihak lain dengan harga non-subsidi untuk mengambil keuntungan.
*Tuntutan Kontrol: Usut Tuntas, Jangan Tebang Pilih*
Melihat keresahan masyarakat, kami mendesak 3 hal:
1. *Kapolda Sultra & Kapolres Kolaka Utara* agar segera membentuk tim dan melakukan sidak mendadak ke lokasi yang dimaksud. Lakukan penyelidikan menyeluruh.
2. *Propam Polda Sultra* agar memeriksa jika benar ada dugaan keterlibatan oknum anggota dalam pembiaran atau "pungutan".
3. *BPH Migas & Pertamina* untuk mengecek alur distribusi solar subsidi di wilayah Kolaka Utara.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari APH, maka kami akan membuat pemberitaan lanjutan dan bersurat hingga ke Mabes Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,"
Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke bawah tajam ke atas. Mafia BBM harus diberantas tanpa pandang bulu..tegas Redaksi..( Tim Redaksi )



0Comments