Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

APBD-P Tahun 2026, Cimahi Depisit 76 M

Font size
Print 0
APBD-P Tahun 2026, Cimahi Depisit 76 M


Cimahi, tribuntujuwali.com
Pemerintah Kota Cimahi bersama DPRD sepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS ) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu 12/8/2026.

Pada kesempatan ini Wakil Walikota Cimahi Adhitya sampaikan bahwa perubahan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun 2026 baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Beliau sampaikan Alhamdulillah hari ini saya berada di Gedung DPRD Kota Cimahi hadir dalam sidang Paripurna dengan agenda nota kesepahaman KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026 ucapnya.

Dalam Perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp 1,4 Triliun, sementara anggaran belanja meningkat menjadi Rp 1,5 Triliun.

Perbedaan tersebut membuat struktur APBD Perubahan tahun 2026 mengalami defisit sekitar 76 Milyar.

Dijelaskannya, defisit tersebut tidak dibiarkan menjadi persoalan dalam struktur Anggaran, Pemerintah daerah menutupnya melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran ( SiLPA ).

Defisit sekitar Rp 76 Milyar kita tutup dari pembiayaan netto berdasarkan hasil rekomendasi dari BPK RI. terangnya 

Kesepakatan KUA-PPAS perubahan tahun 2026 ini menjadi tahapan penting sebelum pembahasan lebih lanjut terhadap perubahan APBD Kota Cimahi.

Pemerintah Kota Cimahi berharap proses pembahasan berikutnya dapat berjalan secara efektif untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat. pungkasnya. 

(Red
APBD-P Tahun 2026, Cimahi Depisit 76 M
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully