Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

Dirut Perusda Pangkep Bantah Tudingan dalam Pemberitaan APMS Maccini Baji sekaligus Memberikan klarifikasi

Pangkep Bantah Tudingan dalam Pemberitaan APMS Maccini Baji sekaligus Memberikan klarifikasi
Font size
Print 0


PANGKEP -
TRIBUNTUJUWALI.COM - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Pangkep Memberikan klarifikasi sekaligus membantah sejumlah tudingan yang sebelumnya diberitakan oleh media online Tribuntujuwali.com, terkait aktivitas APMS milik Perusda yang berada di Dermaga Maccini Baji, Kabupaten Pangkep.

Pemberitaan tersebut sebelumnya memuat informasi dari seorang narasumber berinisial HRN yang menduga adanya kejanggalan dalam pelayanan BBM jenis solar kepada nelayan di APMS tersebut. / Selasa /25/08/26


Namun, setelah pemberitaan tersebut terbit pada Selasa, 23 Agustus 2026, pihak pengelola APMS dan manajemen Perusda memberikan klarifikasi. Dirut Perusda menilai informasi yang disampaikan narasumber kepada wartawan kemungkinan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurut keterangan Dirut, pihaknya menduga adanya kemungkinan faktor persaingan usaha atau kekecewaan pribadi yang melatarbelakangi munculnya informasi tersebut. Salah satunya, menurut pihak Perusda, berkaitan dengan keinginan pihak tertentu untuk mendapatkan kesempatan bekerja sama dalam pengelolaan BBM jenis solar di APMS tersebut. Tuturnya /Selasa /25/08/26


Meski demikian, dugaan mengenai motif tersebut merupakan penilaian dari pihak Perusda dan tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti tanpa adanya bukti atau verifikasi lebih lanjut.

Sebelumnya, narasumber berinisial HRN menyampaikan kepada wartawan adanya dugaan kejanggalan dalam pelayanan BBM jenis solar kepada nelayan. Informasi tersebut kemudian menjadi bahan pemberitaan mengenai APMS milik Perusda yang berada di Dermaga Maccini Baji.

Setelah membaca pemberitaan tersebut, pihak pengelola APMS berinisial ASR disebut terkejut dan kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada manajemen Perusda untuk mendapatkan klarifikasi.

Dalam keterangannya kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler pada Selasa, 25 Agustus 2026, Dirut Perusda dengan tegas membantah tudingan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan dan pelayanan BBM di APMS tersebut. Tegasnya /Selasa /25/08/26


“APMS milik Perusda yang ada di Dermaga Maccini Baji tidak pernah melakukan seperti apa yang menjadi tudingan dalam pemberitaan tersebut. Kami melaksanakan pelayanan kepada nelayan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang diarahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pangkep,” tegas Dirut Perusda.

Ia menjelaskan bahwa aktivitas APMS tersebut berada dalam mekanisme pengawasan dan pencatatan yang dapat dipantau secara daring oleh pihak-pihak berwenang.

Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari upaya Perusda menjaga transparansi dalam pengelolaan APMS dan memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat, khususnya nelayan, berjalan sesuai ketentuan.ungkap /Selasa/25/08)26


“APMS Perusda Pangkep terdeteksi secara online dan dapat dipantau oleh pihak yang berwenang, termasuk Pemerintah Kabupaten Pangkep dan aparat penegak hukum. Jadi kami tidak pernah mau main-main dalam pengelolaan APMS milik Perusahaan Daerah Kabupaten Pangkep,” ujarnya./Selasa/25/08/26


Dirut Perusda juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan maupun pemeriksaan apabila terdapat laporan atau dugaan pelanggaran dalam pengelolaan APMS.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak Perusda berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Perusda juga menyatakan siap memberikan data maupun penjelasan apabila diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif.

Redaksi Tribuntujuwali.com memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi. Dengan demikian, tuturnya /Selasa/25/08/26


informasi mengenai dugaan tersebut tetap ditempatkan sebagai dugaan atau keterangan narasumber, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum adanya bukti dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.( Tim Redaksi )

Dirut Perusda Pangkep Bantah Tudingan dalam Pemberitaan APMS Maccini Baji sekaligus Memberikan klarifikasi
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully