Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

iklan

KAPAL KMP. KOTA BUMI TELAT 5 JAM, PENUMPANG EKONOMI ADA DUGAAN PUNGLI LAGI RP. 75 RIBU UNTUK KARPET DAN RP30 RIBU UNTUK KURSI

Saturday, August 29, 2026 | August 29, 2026 WIB Last Updated 2026-08-29T18:43:37Z
KAPAL KMP. KOTA BUMI TELAT 5 JAM, PENUMPANG EKONOMI ADA DUGAAN PUNGLI LAGI RP. 75 RIBU UNTUK KARPET DAN RP30 RIBU UNTUK KURSI


KOLAKA, tribuntujuwali. Com
Praktik Dugaan pungutan liar kembali terjadi di atas Kapal Motor Penyeberangan KMP. KOTA BUMI milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bajoe, rute Pelabuhan Kolaka – Bajoe. 

Kali ini korbannya adalah 
Asgar, S.Pd.I, Ketua DPW Komisi Pemberantasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi Sulawesi Tenggara bersama 2 orang rombongan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Berdasarkan

E-Tiket resmi Ferizy dengan Kode Booking: 10BZR1VT, jadwal keberangkatan kapal ditetapkan pukul 19.00 WITA. Namun hingga pukul 00.20 WITA, kapal belum juga berangkat.

“Tidak ada pengumuman. Kami dan ratusan penumpang lain hanya menunggu 5 jam 20 menit tanpa kejelasan dari pihak ASDP maupun Nakhoda,” ungkap Asgar kepada media, Sabtu malam.

Dugaan Pungli Berlapis di Ruang Ekonomi

Masalah tidak berhenti di keterlambatan. Setelah berada di atas kapal, rombongan Asgar masuk ke Ruang Ekonomi yang di dalamnya sudah ada kursi dan AC. Di ruangan itulah, oknum yang mengatasnamakan UD FAJAR TIMUR / PT. JEMLA FERRY melakukan pungutan tambahan.

Rinciannya, setiap penumpang diminta membayar Rp30.000 untuk kursi dan Rp75.000 untuk karpet/kasur. Pungutan itu dibuktikan dengan secarik tiket yang bukan dikeluarkan oleh ASDP.
“Padahal kami sudah bayar tiket resmi Rp111.400 per orang untuk kelas Dewasa Ekonomi via Ferizy. Sesuai aturan ‘One Man One Seat’, kursi itu sudah hak kami. Ini jelas pungli berlapis,” tegas Asgar.
Total uang yang diminta dari 3 orang penumpang mencapai Rp315.000

Tiket Ilegal, Bukan dari ASDP

Asgar menilai tiket Dugaan pungli dari UD Fajar Timur itu ilegal. Sebab, sejak 2026 PT ASDP sudah mewajibkan pembelian tiket secara online melalui Ferizy untuk memberantas praktik percaloan.

“Kalau tiket resmi hanya ada di sistem ASDP. Ini dari UD, tidak ada di sistem. Jelas ini modus oknum di kapal memanfaatkan ruang ekonomi untuk dijual lagi,” ujarnya.

Akan Laporkan ke Instansi Terkait

Atas kejadian ini, Ketua DPW KPK Tipikor Sultra akan segera melayangkan surat pengaduan resmi ke KSOP Kelas II Kolaka, BPTD Wilayah XIV Sulsel-Sultra, Direksi PT ASDP, dan Satgas Pungli Kemenko Polhukam.

Kami menuntut: 
1.  Menindak tegas oknum pelaku pungli di KMP. KOTA BUMI
2.  Mengembalikan dana pungutan sebesar Rp. 315.000
3.  Memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan 5 jam 20 menit
4.  Mengevaluasi total pelayanan ASDP di lintasan Kolaka – Bajoe

“Kami punya bukti lengkap: E-Tiket, Boarding Pass, Tiket dugaan Pungli, dan dokumentasi foto. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Laut bukan tempat untuk memeras rakyat,” tutup Asgar.

Untuk konfirmasi:
ASGAR, S.Pd.I
Ketua DPW Komisi Pemberantasan Korupsi Tipikor Sultra  
HP: 082189040096.

(Redaksi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAPAL KMP. KOTA BUMI TELAT 5 JAM, PENUMPANG EKONOMI ADA DUGAAN PUNGLI LAGI RP. 75 RIBU UNTUK KARPET DAN RP30 RIBU UNTUK KURSI

Trending Now

Iklan

iklan