PANGKEP -
TRIBUNTUJUWALI.COM  - Aktivitas penyaluran BBM jenis solar pada APMS milik Perusahaan Daerah (Perusda) di kawasan Dermaga Maccini Baji, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan Dari Narasumber yang enggang di sebutkan Nama nya alasan demi Ke Amanan dan kode etik narasumber dalam perlindungan narasumber mengaku " adanya dugaan ketidaksesuaian dalam aktivitas penyaluran BBM kepada para nelayan, termasuk dugaan penyalahgunaan atau penyelundupan BBM jenis solar. Tegas nya Narasumber .Minggu /23/08/26


Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dugaan tersebut telah berlangsung dalam aktivitas keseharian di kawasan dermaga. Narasumber mengaku enggan menyebutkan identitasnya dengan alasan keamanan.

Menurut sumber tersebut, terdapat dugaan kerja sama antara sejumlah pihak dalam aktivitas penyaluran solar yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH).kab Pangkep .Minggu /23/08/26


“Kami berharap persoalan ini segera diperiksa secara terbuka agar tidak merugikan masyarakat nelayan maupun perusahaan daerah,” ujar sumber tersebut.

Dalam informasi yang diterima media ini,

Minggu /23/08/26


 pengelolaan APMS tersebut disebut berkaitan dengan seseorang berinisial ASR, yang diketahui berdomisili di sekitar kawasan Dermaga Maccini Baji.

Namun demikian, Tribuntujuwali.com belum dapat memastikan kebenaran seluruh informasi tersebut secara independen. Tuduhan mengenai penyelundupan, kecurangan, ataupun kerja sama ilegal harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan pihak berwenang.

Karena itu, APH di Kabupaten Pangkep diharapkan dapat melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap tata kelola, distribusi, volume penyaluran, serta dokumen administrasi BBM pada APMS tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pemeriksaan juga penting dilakukan untuk memastikan apakah penyaluran solar benar-benar sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam melayani kebutuhan para nelayan.kata Narasumber /Minggu 23/08/26


Media ini juga mendorong pihak pengelola APMS, Perusda Kabupaten Pangkep, maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi tersebut. ( Tim Redaksi )