Kejari Wonosobo Geledah Rumah Terduga Pelaku Penyimpangan Bansos PKH, 600 Buku Rekening dan ATM Disita
WONOSOBO, Tribuntujuwali. Com
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo, Jawa Tengah, melakukan tindakan tegas dengan menggeledah rumah seorang terduga pelaku penyimpangan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar. (11/8/2026).
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti mencengangkan berupa ratusan buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para penerima manfaat yang disimpan di dalam lemari.
Modus Operandi: Menguasai Hak Warga Kurang Mampu
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengambil alih serta menguasai kartu ATM dan buku rekening milik sah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Aksi penyelewengan ini diketahui telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2018 hingga 2026. Akibat tindakan tersebut, lebih dari 600 keluarga yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial tidak pernah mendapatkan hak mereka, meskipun nama mereka tercatat resmi sebagai penerima program PKH.
[caption id="attachment_17159" align="aligncenter" width="1544"] Kantor Dinsos PMD Ikut Digeledah, Kasus Korupsi Bansos PKH di Wonosobo Rugikan Ratusan Warga Miskin[/caption]
"Bantuan sosial yang seharusnya disalurkan kepada warga kurang mampu sejak 2018 hingga 2026 diduga dikuasai dan disalahgunakan oleh oknum pelaku selama hampir delapan tahun sebelum akhirnya terbongkar."
Perluasan Penggeledahan ke Kantor Dinas Terkait
Selain mendatangi kediaman terduga pelaku, tim penyidik Kejari Wonosobo juga bergerak cepat dengan menggeledah ruang kerja Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo. Langkah ini diambil guna mengamankan dokumen serta bukti-bukti tambahan yang berkaitan dengan aliran dana dan proses penyaluran bansos tersebut.
Kasus ini kini tengah didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap tuntas jaringan serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyimpangan dana bantuan sosial yang merugikan masyarakat kurang mampu di wilayah Wonosobo.
(Tim Prima)
0Comments