SUMEDANG, Tribuntujuwali.com
Sebuah visual yang beredar luas di kalangan jurnalis dan pegiat informasi menampilkan pesan tajam: “Jika cara persuasif sudah tidak lagi didengar, maka pemberitaan harus digaungkan.” Kalimat ini bukan sekadar slogan, melainkan refleksi atas kegelisahan yang kian nyata di lapangan—ketika suara masyarakat kerap tak mendapat ruang, dan jalur komunikasi formal kerap berujung buntu.
Dalam konteks daerah, termasuk di wilayah Sumedang Timur, realitas tersebut bukan hal asing. Berbagai persoalan publik—mulai dari dugaan penyimpangan proyek, lemahnya transparansi anggaran, hingga pelayanan yang tidak optimal—seringkali hanya bergerak ketika menjadi sorotan media. Di titik inilah, peran pers kembali diuji: apakah cukup menjadi penyampai informasi, atau harus menjadi penggerak perubahan?
Ketua Forum Media Sumedang Timur, H. Muhammad Iik Nurhikmat, S.IP., menegaskan bahwa pemberitaan yang kuat bukan berarti sensasional.
“Pers harus tetap berpijak pada fakta dan etika. Namun kita juga tidak boleh menutup mata, ada kondisi di mana suara masyarakat tidak direspons secara persuasif. Di situlah fungsi kontrol sosial media harus berjalan. Menggaungkan bukan berarti membesar-besarkan, tapi memastikan persoalan tidak lagi diabaikan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Forum Media Sumedang Timur, M. A. Rahmat Setiawan, menyampaikan bahwa keberanian media harus diimbangi dengan tanggung jawab.
“Pemberitaan bukan alat tekanan, tapi alat kontrol. Ketika informasi valid sudah disampaikan secara baik namun tetap diabaikan, maka publikasi yang lebih luas menjadi jalan agar ada perhatian dan solusi. Ini bukan soal viral semata, tapi bagaimana masalah yang lama terpendam bisa mendapatkan penyelesaian nyata,” ujarnya.
Fenomena ini juga menjadi pengingat bahwa hubungan antara masyarakat, pemerintah, dan media harus berjalan seimbang. Ketika salah satu tidak berfungsi, maka media seringkali menjadi jalur terakhir untuk memperjuangkan suara publik.
Namun demikian, STNews menilai bahwa “menggaungkan” pemberitaan harus tetap berada dalam koridor jurnalistik yang sehat—berbasis data, berimbang, dan tidak menghakimi. Sebab jika tidak, media justru berisiko kehilangan kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama.
Pada akhirnya, pesan dalam visual tersebut bukan ajakan untuk bersuara keras tanpa arah, melainkan seruan agar kebenaran tidak tenggelam. Bahwa berita sejatinya adalah suara rakyat—dan ketika suara itu diabaikan, tugas pers adalah memastikan ia tetap terdengar.
“Berita adalah suara kebenaran, viralkan untuk perubahan.” — bukan sekadar kalimat penutup, tetapi tantangan bagi seluruh insan pers: tetap kritis, tetap objektif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik. (Red)
0Comments