Tribuntujuwali.com Konawe adanya peraturan baru di perusahaan PT.OSS
sehingga para penambang pasir mentah merasa di rugikan, pasalnya material menumpuk Pasir Mentah, Sampel yang di kirim ke perusahaan enggan di perhatikan jelasnya.
Lanjut salah satu narasumber yang menjadi korban kerugian akibat aturan perusahaan PT.OSS
Midun (27) mengatakan ke awak media tribuntujuwali.com yang berdomisili desa besu kecematan morosi kabupaten konawe provinsi sulawesi tenggara Sultra, juma'at 14.januari 2022
Bahwa perussahaan nikel PT.OSS sangat meresahkan penambang pasir cadas,Pasalnya sebelum pengiriman material kita harus terlebih dahulu mengirim sampel ungkapnya.
Adapun sampel yang kami kirim ke perusahaan tersebut ,sampai satu hari hasil lef nya tidak keluar, kami pihak pengelola merasa saangat di rugikan adanya aturan baru dari peusahaan tersebut.
Lanjut pihak perusahaan di minta konsisten menangani suplayar material,Buat aturan bole bole saja namun harus mengperhitungkan suplayer agar material tidak numpuk dan menyita waktu yang cukup lama.
Laporan ( Duga Menduga)