Kapolres Pimpin Rakor Penanggulangan Wabah PMK di Kabupaten Lebak Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 H


LEBAK. || Tribuntujuwali.com
~ Bertempat di Ruang Crisis Center Polres Lebak Polda Banten, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, Pimpin langsung Rakor Penanggulangan Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kab. Lebak Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M. (02/06/2022) 

Rakor  Penanggulangan Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Pimpin dan dibuka langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,.M.H yang didampingi oleh Kadis Perternakan Rahmat Sstp M.Si serta dihadiri oleh, Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra, SH, S.I.K, M.H, Kasat Intelkam Polres Lebak IPTU E. Sutanto, Kanit Dikyaksa Sat Lantas Polres Lebak Ipda Deni, Anggota Binmas Polres Lebak Bripka Dodi, Kanit II Ekonomi Intelkam Polres Lebak Aipda Asep Kusnanto, drh Sdri. Hanik, drh. Sdri. Eneng,  dan Kabid Bina Usaha Dinas Perternakan Sdr. Riyan.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, Mengatakan bahwa "Hasil dari Rakor Penanggulangan Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Kab. Lebak melibatkan Polri/TNI serta instansi terkait untuk mengantisipasi penyebaran Wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022" ujarnya (03/06/2022)

Selanjutnya Kapolres menekankan
"Apabila di temukan Hewan yang masuk wilayah Kab. Lebak tanpa di lengkapi surat – surat Rekomendasi Pembelian / Penjualan, Surat Pernyataan dari Daerah Asal Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Hasil uji klinis / labaratorium serta Surat Rekomendasi dari Wilayah yang dituju maka harus di laporkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Lebak untuk ditindak lanjuti" 

Kegiatan apapun yang terkait dalam pencegahan dan pengawasan dalam penyebaran Wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) diharapkan Dinas Perternakan melaporkan agar kami dari Pihak Kepolisian dapat mem beckup dalam pelaksanaan nya, Akan mengedepankan Babinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan kepada Pengusaha Pertenakan Hewan Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba serta masyarakat terkait penyebaran Wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) diwilayah Kabupaten Lebak, Berupaya akan memfokus kan Pemotongan Hewan Kurban saat Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 di satu titik agar dapat dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan hewan terlebih dahulu" harapan Kapolres.

Dalam Rakor ini tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid 19. (Eric/Irwan)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال