DPP GMI : Transparansi Kasus ditubuh Polri akan kembalikan kepercayaan Publik


Jakarta, Tribuntujuwali.com
 - Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) oleh Bareskrim Mabes Polri menjadi tamparan keras untuk wajah Polri, ada 3 nama lain yang juga terkait. Nama perwira tinggi lainnya dan perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri juga ikut dalam pusaran tragedi tersebut. Saat ini institusi penegak hukum itu menjadi sorotan publik nasional bahkan internasional.

Peristiwa ini menuai berbagai komentar publik, karena pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP dan pasal 55 dan 56, dimana tuntutannya ialah hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau kurungan penjara selama-lamanya 20 tahun.

Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia ( DPP GMI ) Menyebutkan langkah Kapolri yang dengan tegas menetapkan anak buahnya yang berbintang 2 telah diapresiasi oleh banyak kalangan. Langkah itu dapat menyelamatkan Marwah Polri di mata publik.

"Saat ini mata Publik sedang tertuju ke Polri, kami yakin adanya keterbukaan dikasus ini akan mengembalikan kepercayaan publik" Ujar Albar, Ketum DPP GMI

Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara diusut tuntas serta pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, menetapkan tersangka. Sigit lantas memastikan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus penembakan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

DPP GMI juga turut mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sangat tegas untuk menuntaskan kasus ini.

"Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dipertaruhkan didalam kasus ini, kami yakin Polri transparan mengungkap kasus ini dan dapat mengembalikan marwah Polri" tutupnya.
(@Eric)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال