Perintah Tegas & Serius dari Jenderal Nana,Anggota Polisi yang Melakukan Hal Terlarang !!! Siap-siap Saja


Foto: Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana
Editor : Eric 

Sulsel, Tribuntujuwali.com
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana mengeluarkan instruksi untuk mengusut siapa saja anggota yang gemar berjudi agar ditindak karena sudah menyalahi aturan dan melanggar kode etik profesi Polri.

”Perintah Bapak Kapolda untuk selalu diusut, dicek siapa-siapa rekannya anggota bermain judi daring atau online sehingga bisa diantisipasi,” ujar Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol I Komang Suartana seperti dilansir dari Antara.

Instruksi tersebut menyusul kejadian anggota Polri berinisial YL, 22, berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang nyaris mengakhiri hidupnya karena kalah berjudi hingga berutang di bank.

Kini jumlah utangnya sedang didalami tim Propam Polda Sulsel.

Dia mengaku, kejadian itu mengagetkan institusi Polda Sulsel.

Kapolda sudah mewanti-wanti agar seluruh personel selalu disiplin dan menghindari hal-hal negatif di tengah masyarakat.
”Harus berbuat positif, sehingga kepercayaan publik itu terhadap Polri semakin meningkat dan perintah Kapolda sendiri untuk bisa diproses secara hukum,” ujar I Komang Suartana.
Langkah-langkah menindaklanjuti perintah Kapolda Sulsel bagi seluruh jajaran Polda Sulsel, lanjut dia, agar selalu mengawasi anggota.

Setiap gerak-gerik anggota secara berjenjang dilakukan pengawasan yang melekat dan anggota yang bermasalah selalu dalam pengawasan pimpinan.

Saat ditanyakan apa sanksi yang dijatuhkan bagi yang bersangkutan, maupun anggota lain yang ditemukan berjudi, Kombes Komang menyebut, ada sanksi lisan, tertulis, hingga sanksi berat.

”Nanti kita lihat dari hasil penyelidikan dan penyidikan Propam apakah ada permasalahan pelanggaran yang dilakukan. Propam yang akan lakukan itu. Kita tunggu saja hasilnya,” tutur I Komang Suartana, mantan Kabidhumas Nusa Tenggara Barat itu.

Dia menjelaskan, kepribadian anggota yang suka berjudi hingga terjerat utang, tidak pernah melakukan pelanggaran dan belum ada pelanggaran berdasar hasil penyelidikan Propam.
”Hanya saja belakangan memang sering bermain judi online,” ucap I Komang Suartana.
Sebelumnya, anggota Polri bertugas di Satuan Samapta Polda Sulsel Bripda YL mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat leher dan perutnya sendiri dengan pisau sangkur.

Kejadian tersebut dilakukan di rumahnya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa 31 Januari sekitar pukul 07.00 wita.

Saat ini kondisinya sudah membaik selama masa perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال