Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Breaking
News

GALIAN SKTM KABEL 20 KV DI LINK PERUMAHAN HIGLAND PARK DIDUGA TIDAK SESUAI STANDAR OPERASIONAL

Font size
Print 0

GALIAN SKTM KABEL 20 KV DI LINK PERUMAHAN HIGLAND PARK DIDUGA TIDAK SESUAI STANDAR OPERASIONAL

Serang, Tribuntujuwali.com
Gajian Kabel bertegangan tinggi SKTM 20 KV yang di tanam di link perumahan Hoston Higland park, Kelurahan Banjar agung, kecamtan cipocok jaya, Kota Serang dengan tidak bisanya menunjukan ijin dari pemilik lahan dan diduga tidak sesuai standar operasional dari ketentuan prosedur dalam teknik baik keamanan objjek kerja, Saat penanaman Kabel Bertegangan Tinggi.

“Pedistribusian tenaga listrik ke pengguna tenaga listrik di suatu kawasan harus mempertimbangkan berbagai factor (Kletz,2002:159-160) penggunaan system Tegangan Menengah sebagai jaringan utama adalah upaya utama menghindarkan rugi –rugi penyaluran (Loses) dengan kondisi aman, dengan kwalitas persyaratan tegangan yang harus dipatuhi oleh PT PLN (Persero) Selaku pemegang kuasa Usaha Utama Sebagaimana diatur Dalam Undang- Undang Ketenaga Listrikan No.30 tahun 2009.

Penggunaan Saluran Kabel Bawah tegangan menengah (SKTM) sebagai jaringan utama peningkatan kualitas pendistribusian  dibandingkan dengan (SUTM) penggunaan (SKTM) Akan memperkecil kekagagalam operasi akibat factor external/meningkatkan keamanan  ketenagalistrikan, sejalan dengan hal tersebut kabel yang dipergunakan dan proses pengerjaan instalasi harus memenuhi standard an dijamin mutunya (Moore,1997:301) penjamin mutu menjamin kepada pengguna bahwa hasil pekerjaan memenuhi standar yang ditetapkan, mestinya.


Di temui,di lokasi proyek ,inisial "OM" selaku Mandor pelaksana, Menyampaikan Bahwa dirinya hanya sebatas mengawasi dan ketika di pertanyakan dasar untuk maslah ijin lingkungan atau ijin kepada pemilik perumhan Higlanpark, beliau hanya menunjukan foro surat permohonan yang di tunjukan teruntuk perusahaan perumahan Higlanpark, Ketika di pertanyakan terkait standar operasional dalam penanaman kabel tidak bisa menjelaskan .


Roni selaku aktivis pemerhati lingkungan, Menambahkan bahwa menurutnya ini pekerjaan galian diduga tampa adanya kajian terlebih dahulu mereka bekerja hanya berdasarkan titik kordinat, seharusnya proses pengkajian itu di lakukan terlebih dahulu apalagi lokasinya sangat berdekatan dengan rumah warga di perumahan Higlanpark yang hanya berjarakan 1 meter di tambah saat di pertanyakan bagaimana cara menanam kabel bertegangan 20 KV ini di tanam,
“ pihak pengawas lapangan menerangkan bahwa penanamanya menggunakan alat bor untuk di masukan ke 120 meter,sedangkan kalo demikian apakah sudah terlebih dahulu di buatkan kajian karena kondisi ini kan pas dengan salurah Air limbah rumah tangga milik warga dan pastinya untuk ukuran kedalaman ini tidak akan sesuai dengan perencanaan di RAB," tutur Roni .

Yang kami hawatirkan ini akan rentan konsleting karena kabel tersebut bertegangan tinggi jika tidak di tanam sesuai dengan ketentuan yang nantinya akan berdampak kepada kenyamanan dan keamanan warga masyarakat sekitar, karena sudah banyak kasus akibat penanaman kabel bertegangan 20 KV yang di lakukan tidak sesuai Standar operasional yang tentunya akan berdampak salah satunya konsleting listrik hingga menimbulkan kebakaran.


"Jadi kami harapkan pihak pemerintah wajib dilibatkan untuk bisa ikut mengawasi setiap pekerjaan ini karena ini sangat beresiko tinggi jika di laksanakan oleh orang-orang atau oknum yang tidak bertanggung jawab, "Tutupnya.

Berita informasi ini terbit pada Rabu 30/8/2023. Serang Provinsi Banten.


REDAKSI
GALIAN SKTM KABEL 20 KV DI LINK PERUMAHAN  HIGLAND PARK DIDUGA TIDAK SESUAI STANDAR OPERASIONAL
Check Also
Next Post

0Comments

Special Ads
Link copied successfully