Bawaslu dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas Oknum Timses Caleg Pasang Baliho Secara Tak Beretika

Bawaslu dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas Oknum Timses Caleg Pasang Baliho Secara Tak Beretika

MAKASSAR.Tribuntujuwali.com
Ulah tak terpuji oleh oknum-oknum tim sukses (timses) dari calon legislatif (caleg) partai tertentu dalam melakukan pemasangan baliho secara tidak beretika mulai tampak pada beberapa titik di wilayah Kota Makassar.

Sebagaimana dipantau media ini Sabtu (16/9/2023) pagi, terlihat di sudut Jl. Banta-bantaeng - Jl. Veteran sebuah baliho caleg a/n Haryadi Silere, ST terpasang menutupi baliho milik caleg a/n Agustinus Bangun, SH, MH dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sudah lebih duluan terpasang di tempat tersebut.

Pemasangan baliho secara tidak beretika dan menunjukkan kesan tidak sehat ini mengundang sorotan masyarakat setempat maupun yang lalu lalang di jalan itu. Bahkan beberapa kader PSI yang melintas dan melihat hal tersebut langsung bertindak mencabut baliho milik Haryadi Silere, ST yang menempel menutupi baliho Agustinus Bangun, SH. 

Kabid Media DPD PSI Kota Makassar, James Wehantouw yang dikonfirmasikan terkait masalah tersebut mengemukakan, pihaknya sudah menerima laporan tentang peristiwa ini dan akan segera ditindaklanjuti oleh Bidang Hukum DPD PSI Kota Makassar untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu Kota Makassar dan Polrestabes Makassar.

"Kami minta Bawaslu dan Kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum timses caleg yang melakukan tindakan tak terpuji dan dikhawatirkan bisa memicu konflik antar caleg maupun partai sehingga dapat merusak harapan semua pihak untuk menciptakan Pemilu 2024 damai dan aman," tegas wartawan senior ini.

Dia menambahkan, selain pemasangan baliho secara tak beretika, aparat kepolisian diminta pula menindak tegas jika ditemukan oknum-oknum yang sengaja melakukan penurunan baliho karena didasari persaingan tidak sehat antar caleg mapun partai, ataupun mereka yang melakukan pencurian baliho karena hendak mengambil kayu baloknya. (rz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال