Tim PH Aneka Fakta.Com Minta Penyidik Polres Jombang Netral dan Proposional Menangani dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Tim PH Aneka Fakta.Com Minta Penyidik Polres Jombang Netral dan Proposional Menangani dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan

Jakarta,Tribuntujuwali.com
19 November 2023, Tim PH Aneka Fakta Com akan memberikan Advokasi kepada Wartawan yang saat ini telah di amankan oleh Polres Jombang karena diduga telah melakukan pemerasan kepada perangkat Desa, terang Ujang Kosasih.

Masih dalam keterangannya Tim Aneka Fakta. Com dan PH akan melakukan investigasi ke desa terkait proyek yang diduga keras tidak sesuai RAB, bisa saja timbul fakta baru bahwa tuduhan pemerasan terhadap wartawan itu salah dan yang benar adalah menyuap wartawan, agar temuan wartawan tentang penyimpangan proyek tersebut tidak di beritakan, sederhananya jika memang proyek itu sesuai RAB kenapa takut diberitakan, malah memberikan sejumlah uang lalu mereka menelepon polisi bahwa ada pemerasan yang dilakukan wartawan, kan gak masuk akal.

Jelas Ujang Kosasih, oleh karena itu kami mendesak Polres Jombang agar melakukan penyelidikan terhadap proyek di desa tersebut, penyidik harus mengungkap fakta yang sebenarnya harus bersikap netral dan proposional, pungkas Advokat yang gigih membela kemerdekaan Pers ini.

Sebelumnya diberitakan kasus pemerasan perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Jombang Tertangkap Dua pria berinisial AU dan SP ditangkap polisi, karena diduga memeras perangkat Desa. 

Dalam aksinya, mereka mengaku berprofesi sebagai wartawan media online. Dua pria berinisial AU dan SP ditangkap polisi, karena diduga memeras perangkat desa. Dalam aksinya, mereka mengaku berprofesi sebagai wartawan media online. AU dan SP ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang sesaat setelah menerima amplop berisi uang yang diduga hasil memeras perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

 "Pelaku melakukan pemerasan dengan mengaku wartawan selanjutnya meminta sejumlah uang agar tidak diberitakan berkaitan dengan proyek yang ditangani desa," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan di Mapolres Jombang.

Dalam aksinya, mereka mengaku berprofesi sebagai wartawan media online. AU dan SP ditangkap anggota Satreskrim Polres Jombang sesaat setelah menerima amplop berisi uang yang diduga hasil memeras perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. 

 "Pelaku melakukan pemerasan dengan mengaku wartawan selanjutnya meminta sejumlah uang agar tidak diberitakan berkaitan dengan proyek yang ditangani desa," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan di Mapolres Jombang. 

Sukaca mengatakan penangkapan AU dan SP dilakukan setelah menerima laporan dari perangkat Desa Mejoyolosari. Kepada polisi, petugas desa itu mengaku didatangi tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya disebut menakut-nakuti pelapor dengan cara menunjukkan idetitas anggota wartawan dan membawa dokumen berisi dugaan kejanggalan proyek yang sedang dikerjakan desa itu.

Pelapornya adalah perangkat desa dari Desa Mejoyolosari Gudo," ujar mantan Kasatreskrim Polres Sampang ini. Menurut Sukaca, mereka meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai biaya damai kepada pelapor. Karena merasa terintimidasi perangkat desa itu lantas melapor ke polisi dan menangkap ketiganya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hanya dua orang yang dijadikan tersangka, sedangkan satu orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

(**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال