Danramil 1208-06/Selakau Dampingi Panwascam Tertibkan Alat Peraga Pemilu Tahun 2024

Danramil 1208-06/Selakau Dampingi Panwascam Tertibkan Alat Peraga Pemilu Tahun 2024

Sambas,Tribuntujuwali.com
Komandan Koramil 06/Selakau Kapten Inf Sawira beserta Anggota laksanakan pendampingan kepada Panwascam dalam Penertiban APK Pemilu 2024 Wilayah Kecamatan Selakau yang bertempat Di Kantor BAWASLU  Kecamatan Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa, Kec. Selakau, Kab. Sambas, Selasa (19/12). 

Dilokasi Danramil 06/Selakau Kapten Inf Sawira mengatakan adapun sasaran penertiban APK Pemilu 2024 dilaksanakan di 3 Desa yaitu, Desa Parit Baru, Desa Sungai Daun dan Desa Samelagi Besar, tuturnya. 

Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) ini bertujan untuk menertibkan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024 dimana dengan berakhirnya masa kampanye terbuka nantinya dan memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan, sambungnya. 

Dengan adanya kegiatan penurunan APK ini diharapkan masyarakat akan lebih antusias dan merasa nyaman dalam mengikuti pesta rakyat yang beberapa bulan lagi akan dilaksanakan, pungkas Kapten Sawira. 

Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh, Camat Selakau Diwakili, Kasi Terantip, Bpk Lutfi SH, Panwaslu Kecamatan, Bpk Syarifudin, SH,Danramil 06/Selakau Kapten Inf Sawira, Kapolsek Selakau, Diwakili, Aiptu Agus Tiardi, Ketua PPK Kecamatan, BpkJumadi SE.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال